Respons Keluhan Jokowi Soal Banjir Impor Tekstil, Sri Mulyani: Bukan Lewat PLB
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, tidak akan banjir impor produk industri tekstil dan produksi tekstil (TPT) melalui Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini diterangkan setelah meninjau PLB Dunia Express Sunter pada hari ini, setelah sebelumnya mengaku mendapatkan keluhan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait banjir impor tekstil.
Lebih lanjut terang Menkeu, ada dua poin utama yang memastikan bahwa tudingan terjadinya banjir produk TPT melalui PLB tidak benar. Pertama, importasi TPT melalui PLB sangat kecil. Pada tahun ini impor TPT melalui PLB hanya mencapai 4,1% dari total impor nasional, dimana porsi impor ini jauh lebih kecil dibanding dengan pintu impor lain.
"Jadi impor ada yang dari produsen sendiri, atau impor yang melalui umum atau biasa. Persoalannya bukan di PLB, kita harus mencari tahu dimana," ujar Menkeu di Jakarta,Jumat (4/10/2019).
Sambung Sri Mulyani menyebutkan, bahwa dari total impor melalui PLB, 77% di antaranya adalah produk dengan kategori yang perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), persetujuan impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan laporan Surveyor. Dengan demikian, mayoritas produk industri TPT yang masuk melalui PLB memerlukan pengawasan yang jauh lebih ketat.
"Jadi kalau nyelundup (barang)m teoritisnya tidak menggunakan PLB. Dia harus presentasi dulu ke kanwil, harus punya NPWP, rencana kerja," papar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pihaknya memang menemukan ada 15 pelaku usaha yang memalsukan keterangan produk, agar tidak perlu mendapat rekomendasi Kemenperin dan persetujuan Kemendag. Meskipun demikian, para pelaku usaha curang tersebut dapat dipastikan tidak dapat mengimpor barangnya melalui PLB. Sebab, PLB melakukan pengecekan langsung sampai ke dalam produk impor.
"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) akan melakukan pengawasan kepada importasi TPT melalui sinergi dengan DJP, serta pengawasan fisik melalui patroli terutama untuk mencegah penyelundupan Balepress (baju bekas)," ungkapnya.
Lebih lanjut terang Menkeu, ada dua poin utama yang memastikan bahwa tudingan terjadinya banjir produk TPT melalui PLB tidak benar. Pertama, importasi TPT melalui PLB sangat kecil. Pada tahun ini impor TPT melalui PLB hanya mencapai 4,1% dari total impor nasional, dimana porsi impor ini jauh lebih kecil dibanding dengan pintu impor lain.
"Jadi impor ada yang dari produsen sendiri, atau impor yang melalui umum atau biasa. Persoalannya bukan di PLB, kita harus mencari tahu dimana," ujar Menkeu di Jakarta,Jumat (4/10/2019).
Sambung Sri Mulyani menyebutkan, bahwa dari total impor melalui PLB, 77% di antaranya adalah produk dengan kategori yang perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), persetujuan impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan laporan Surveyor. Dengan demikian, mayoritas produk industri TPT yang masuk melalui PLB memerlukan pengawasan yang jauh lebih ketat.
"Jadi kalau nyelundup (barang)m teoritisnya tidak menggunakan PLB. Dia harus presentasi dulu ke kanwil, harus punya NPWP, rencana kerja," papar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pihaknya memang menemukan ada 15 pelaku usaha yang memalsukan keterangan produk, agar tidak perlu mendapat rekomendasi Kemenperin dan persetujuan Kemendag. Meskipun demikian, para pelaku usaha curang tersebut dapat dipastikan tidak dapat mengimpor barangnya melalui PLB. Sebab, PLB melakukan pengecekan langsung sampai ke dalam produk impor.
"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) akan melakukan pengawasan kepada importasi TPT melalui sinergi dengan DJP, serta pengawasan fisik melalui patroli terutama untuk mencegah penyelundupan Balepress (baju bekas)," ungkapnya.
(akr)