Utang Merpati Menyusut Menjadi Rp6 Triliun

Rabu, 16 Oktober 2019 - 19:56 WIB
Utang Merpati Menyusut Menjadi Rp6 Triliun
Utang Merpati Menyusut Menjadi Rp6 Triliun
A A A
JAKA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mencatat posisi utang perseroan mengalami penurunan menjadi Rp6 triliun dari sebelumnya mencapai Rp10 triliun. Alasannya karena pihak pengadilan telah menghapuskan bunga utang sebesar Rp4,4 triliun.

Direktur Utama Merpati Airlines Asep Ekanugraha mengatakan, saat ini pihaknya terus mencari cara agar bisa melunasi utang perseroan. "Posisi utang kita sekitar Rp6 triliun, sebelumnya sampai Rp10 triliun lebih," ungkap Asep di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Lebih lanjut terang dia, penurunan total utang perseroan lantaran bunga utang sebesar Rp4,4 triliun dihapuskan sesuai dengan putusan pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) beberapa waktu lalu. "Pengadilan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berhasil menghapuskan bunga. Itu sendiri Rp 4.4 triliun," ucapnya.

Menurut Asep, utang perseroan bisa saja berkurang lagi. Pasalnya angka nominal sebesar Rp 6 triliun itu masih belum menyentuh angka perhitungan lainnya."Itu belum menyentuh bisnis, belum menyentuh structuring komposisi saham pasca homologasi. Kalau episode itu tersentuh, Insya Allah buku (keuangan) Merpati makin baik lagi," paparnya.

Sebagai informasi, Merpati mulai berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 lantaran didera masalah utang dan keuangan. Pada November 2018, Merpati kemudian berdamai dengan para krediturnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya lantas mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan Merpati.

Saat itu, utang beserta bunga yang harus ditanggung maskapai mencapai Rp 10,95 triliun. Utang tersebut terdiri dari tagihan utang prioritas Rp 1,09 triliun. Lalu tagihan utang konkuren atau tanpa jaminan sebesar Rp 5,99 triliun. Sedangkan tagihan beberapa pihak mencapai Rp 3,87 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6551 seconds (0.1#10.140)