OJK: Akumobil Tidak Terdaftar dan Tidak Diawasi OJK

Selasa, 05 November 2019 - 02:07 WIB
OJK: Akumobil Tidak...
OJK: Akumobil Tidak Terdaftar dan Tidak Diawasi OJK
A A A
JAKARTA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan, memastikan perusahaan dengan brand Akumobil tidak terdaftar dan tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu karena Akumobil bukan industri keuangan, tetapi perusahaan perdagangan.

"Tidak ada urusan Akumobil dengan OJK, karena memang mereka bukan industri jasa keuangan. Akumobil bukan lembaga keuangan, dia tidak akan pernah terdaftar dan tidak pernah diawasi OJK," kata Triana di Kantor OJK Jabar, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Senin (4/11/2019).

OJK, dalam hal ini juga menjadi instansi yang dicatut namanya oleh Akumobil, dengan klaim mereka di bawah pengawasan OJK. Padahal dari sisi core bisnis, tidak bisa dilakukan pengawasan OJK.

Walaupun, kata dia, OJK pernah mendapat laporan mayarakat yang menanyakan tentang status Akumobil. Hal itu kemudian ditindaklanjuti OJK dengan melaporkannya kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) di Jakarta.

Dari sana, SWI kemudian mengeluarkan rilis bawah Akumobil telah memiliki izin. Itu didasarkan pada proses pengajuan ijin Akumobil melalui online single submision (OSS) Kementerian Perdagangan. Atas dasar itu, SWI mengeluarkan Akumobil dari daftar perusahaan ilegal.

Menurut dia, SWI ini bukan OJK. Tapi satuan tugas yang dibentuk bersama-sama antara instansi, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong. Di dalam SWI terdapat instansi seperti Bareskrim Polri, OJK, Bank Indonesia, Kemendag, dan lainnya.

Ketika ditanya, menjadi tanggungjawab siapa atas munculnya dugaan penipuan oleh Akumobil, Triana mengatakan, yang jelas bukan tanggungjawab OJK. Sementara SWI bertugas atas nama untuk keperdulian kepada mayarakat. "Kalau enggak ada SWI, siapa lagi yang mau ngurusi hal seperti ini," imbuh dia.

Soal klaim Akumobil, dia mengaku tidak akan membawa hal itu ke ranah hukum. Apalagi saat ini Akumobil sudah dibawa ke ranah kepolisian. Dia berharap masalah tesebut segera selesai.

Dia meminta, mayarakat lebih hati-hati. Tipsnya dengan melihat menggunakan 2 L, takut legalitas dan logis. "Legalitas, harus dilihat apakah dia berizin atau tidak. Itu bisa ditanyakan. Dan yang paling penting logis atau tidak, kalau sudah menawarkan keuntungan di atas pasar, itu perlu waspada," kata dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ngeri! Kerugian Investasi...
Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T
Pinjol Ilegal Masih...
Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas
Cegah Terjebak Investasi...
Cegah Terjebak Investasi Bodong, Gunakan Dua Kunci 'L'
Awas! Jangan Gali Lubang...
Awas! Jangan Gali Lubang Tutup Lubang di Pinjol
Tegas, OJK Blokir 3.365...
Tegas, OJK Blokir 3.365 Pinjol Ilegal yang Resahkan Masyarakat
Trik Pinjol Ilegal Lolos...
Trik Pinjol Ilegal Lolos dari Satgas: Patah Tumbuh Hilang Berganti
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved