Munaslub GINSI, Subandi Terpilih Jadi Ketua Umum GINSI
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) bertempat di Grand Mega Resort, Kuta, Bali. Hasilnya, Subandi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI periode 2019-2024 menggantikan Anton Sihombing.
"Munaslub ini merupakan peryataan sikap terkait kepemimpinan Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang kerap melanggar AD/ART organisasi, salah satunya memberhentikan sekertaris jenderal Erwin Taufan dengan alasan yang tidak rasional," kata Subandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2019).
Selain itu, Anton dianggap telah melakukan pelanggaran organisasi dengan tidak melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), rapat pimpinan selama periode berjalan, tidak ada kegiatan sesuai dengan AD/ART yang sudah ditetapkan, dan melakukan pemecatan secara sepihak tanpa menggelar musyawarah atau rapat pleno secara sah.
"Ada sekitar 13 poin pelanggaran secara organisasi terhadap ketua yang lama dan itu di musyawarahkan ada surat pernytaan nya di tanda tangani oleh setiap BPD, pelanggaran mendasar tersebut diantaranya tidak ada rakernas, tidak ada kegiatan-kegiatan sesuai AD/ART nya dan melakukan pemecatan sepihak, tanpa ada musyawarah atau pleno," kata Erwin.
Munaslub tersebut dilakukan hasil dari pertemuan yang dilakukan oleh tujuh Badan Penguruh Daerah (BPD) GINSI yang meminta agar diselenggarakannya Munaslub.
Permintaan tersebut terkait dengan diberhentikannya Sekjen GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing beberapa waktu lalu.
Ketujuh ketua BPD GINSI yakni Capt. Subandi (DKI Jakarta), Habibudin (Banten), Dianto (Sumatra Utara), Romzy Abdat, (Jawa Timur), Abidin (Sulawesi Selatan), Jhoni (Riau), Budiatmoko (Jawa Tengah) juga menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang dianggap melanggar AD/ART.
Munaslub tersebut dilakukan untuk memilih Ketua umum GINSI yang baru, kemudian penyusunan AD/ART dan penyusunan pengurus GINSI yang baru. Pemilihan Ketua Umum GINSI akan dipilih secara aklamasi dengan calon dari tujuh Badan Pengurus Daerah(BPD) GINSI.
Pemecatan sepihak Sekjen GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing menyebabkan perpecahan internal dan justru mengangkat Erwin Taufan sebagai Plt. Ketua Umum BPP GINSI.
Diketahui GINSI memiliki pengurus 10 BPD yakni Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, BPD DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sumatra Barat.
"Munaslub ini merupakan peryataan sikap terkait kepemimpinan Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang kerap melanggar AD/ART organisasi, salah satunya memberhentikan sekertaris jenderal Erwin Taufan dengan alasan yang tidak rasional," kata Subandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2019).
Selain itu, Anton dianggap telah melakukan pelanggaran organisasi dengan tidak melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), rapat pimpinan selama periode berjalan, tidak ada kegiatan sesuai dengan AD/ART yang sudah ditetapkan, dan melakukan pemecatan secara sepihak tanpa menggelar musyawarah atau rapat pleno secara sah.
"Ada sekitar 13 poin pelanggaran secara organisasi terhadap ketua yang lama dan itu di musyawarahkan ada surat pernytaan nya di tanda tangani oleh setiap BPD, pelanggaran mendasar tersebut diantaranya tidak ada rakernas, tidak ada kegiatan-kegiatan sesuai AD/ART nya dan melakukan pemecatan sepihak, tanpa ada musyawarah atau pleno," kata Erwin.
Munaslub tersebut dilakukan hasil dari pertemuan yang dilakukan oleh tujuh Badan Penguruh Daerah (BPD) GINSI yang meminta agar diselenggarakannya Munaslub.
Permintaan tersebut terkait dengan diberhentikannya Sekjen GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing beberapa waktu lalu.
Ketujuh ketua BPD GINSI yakni Capt. Subandi (DKI Jakarta), Habibudin (Banten), Dianto (Sumatra Utara), Romzy Abdat, (Jawa Timur), Abidin (Sulawesi Selatan), Jhoni (Riau), Budiatmoko (Jawa Tengah) juga menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang dianggap melanggar AD/ART.
Munaslub tersebut dilakukan untuk memilih Ketua umum GINSI yang baru, kemudian penyusunan AD/ART dan penyusunan pengurus GINSI yang baru. Pemilihan Ketua Umum GINSI akan dipilih secara aklamasi dengan calon dari tujuh Badan Pengurus Daerah(BPD) GINSI.
Pemecatan sepihak Sekjen GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing menyebabkan perpecahan internal dan justru mengangkat Erwin Taufan sebagai Plt. Ketua Umum BPP GINSI.
Diketahui GINSI memiliki pengurus 10 BPD yakni Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, BPD DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sumatra Barat.
(ven)