Penurunan GWM Akan Meningkatkan Penyaluran Kredit Perbankan

Kamis, 21 November 2019 - 18:13 WIB
Penurunan GWM Akan Meningkatkan Penyaluran Kredit Perbankan
Penurunan GWM Akan Meningkatkan Penyaluran Kredit Perbankan
A A A
JAKARTA - Penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0% diyakini bakal meningkatkan penyaluran kredit. Aturan tersebut seperti diterangkan oleh BI akan berlaku efektif pada 2 Januari 2020.

"Penurunan GWM itu akan meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga ada ruang bagi bank untuk meningkatkan penyaluran kredit," ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya langkah BI menurunkan GWM sebagai langkah yang tepat dengan artian BI konsisten melonggarkan likuditas bagi perbankan. "Iya, itu kabar baik bagi bank karena artinya BI masih tetap konsisten melonggarkan likuiditas," jelasnya.

Sebagai informasi, instrumen bauran kebijakan Bank Indonesia lainnya juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Penurunan GWM ini disebutkan bakal menambah likuiditas seluruh bank. Jumlahnya untuk bank umum dengan penurunan 50 bps tambahan likuiditas mencapai sebesar Rp24,1 triliun dan bank syariah Rp1,9 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5354 seconds (0.1#10.140)