Asal Usul Onderdil Ilegal, Garuda Indonesia Sebut Berasal dari Prancis

Selasa, 03 Desember 2019 - 19:49 WIB
Asal Usul Onderdil Ilegal,...
Asal Usul Onderdil Ilegal, Garuda Indonesia Sebut Berasal dari Prancis
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia membeberkan asal komponen atau onderdil bekas motor Harley Davidson yang diduga merupakan barang ilegal setelah ditemukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno Hatta dalam pesawat Airbus A330-900. Komponen tersebut dinyatakan ilegal oleh Bea Cukai, lantaran tidak membayar pajak.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosa mengatakan, komponen tersebut serta dua unit sepeda baru Brompton yang diduga ilegal adalah milik penumpang. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan Airbus A330-900 yang didatangkan dari Toulouse, Prancis.

"Jadi perihal adanya spare part yang dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia dengan pesawat neo baru dari Toulouse kemarin, kami ingin menyampaikan bahwa sebenarnya karyawan tersebut akan mengikuti aturan yang berlaku dan memenuhi semua yang menjadi bagian dari pabean Internasional," ujar Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

(Baca Juga: Garuda Indonesia Angkut Onderdil Ilegal, Erick Serahkan ke Sri Mulyani )
Dia menambahkan, dalam penerbangan tersebut memang terdapat beberapa direksi dan petugas on board yang bertugas menjemput pesawat tersebut untuk dibawa ke Indonesia. Namun dia enggan menyebutkan lebih lanjut, siapa saja direksi yang ada dalam pesawat tersebut.

"Ada direksi kita memang menjemput pesawat, ada serah terima di situ. Jadi ada petugas di-assign untuk mengurus dokumen pesawat. Nah, barang (spare part dan sepeda) itu memang ada petugas kita yang diklaim tag bagasinya atas nama dia," paparnya.

Lebih lanjut terang dia, Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai, dan ditekankan sesuai dengan komitmen perusahaan akan mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan. "Garuda Indonesia tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Mampu Bayar Hutang,...
Tak Mampu Bayar Hutang, PT Garuda Indonesia Bangkrut
Intip 5 Siasat Garuda...
Intip 5 Siasat Garuda Indonesia Saat Beban Utang Terus Membengkak
Menakar Skema Penyelamatan...
Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Dirut Garuda Indonesia...
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra: Garuda Siap Mengembalikan Kepercayaan Publik
Sanggupkah Garuda Indonesia...
Sanggupkah Garuda Indonesia Selamat, Ini Kata Dirutnya!
Selamatkan Garuda Indonesia,...
Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa
Berita Terkini
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
22 menit yang lalu
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
54 menit yang lalu
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
2 jam yang lalu
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
2 jam yang lalu
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
2 jam yang lalu
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Miss Indonesia...
Profil Miss Indonesia 2025 Audrey Bianca, dari Runway ke Mahkota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved