BKPM Gandeng Lintas Kementerian Tingkatkan Peringkat Kemudahan Berusaha

Rabu, 04 Desember 2019 - 13:31 WIB
BKPM Gandeng Lintas...
BKPM Gandeng Lintas Kementerian Tingkatkan Peringkat Kemudahan Berusaha
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya investasi bagi pembangunan. Salah satunya memperbaiki kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB), melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Mewujudkan Inpres 7 Tahun 2019, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar rapat koordinasi dan menggandeng lintas Kementerian untuk melakukan Rencana Aksi Perbaikan Kemudahan Berusaha 2021.

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Yuliot, mengatakan bahwa Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi instruksi Presiden Jokowi dengan sangat serius. Dalam rapat koordinasi akan dibahas hal-hal seputar investasi, terutama EODB yang memiliki dampak pada meningkatnya peran investor dalam negeri dan perbaikan iklim investasi di Indonesia.

"Rapat koordinasi ini membahas agenda-agenda seputar investasi menanggapi dari instruksi Presiden, terutama yang menjadi salah satu topik penting dalam rakor ini adalah pembahasan untuk perbaikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Busniess," ujar Yuliot di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Koordinasi perbaikan EODB pada 11 indikator menjadi penting. Karena peringkat EODB Indonesia tahun 2019-2020 berada di peringkat 73. Dari 190 negara yang disurvei EODB 2020, 115 negara telah melakukan perbaikan. Fakta tersebut membuat penerintah semakin bersemangat untuk mempercepat pergerakan mereka dalam usaha menaikkan peringkat dan kualitas EODB Indonesia.

"Peringkat EODB 2020 Indonesia masih berada di posisi 73, sama seperti tahun 2019. Lebih rendah dari Vietnam di posisi 70, Malaysia di posisi 12, dan Singapura di posisi 2. Tugas kita masih panjang dan tentu tidak mudah. Karena itu, BKPM akan menjawab arahan Presiden dengan bekerja cepat, tepat, dan menargetkan Key Performances Indicators (KPI) yang jelas," tambahnya.

Sekretaris Utama BKPM, Andi Maulana menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga seperti Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Ham, Ditjen Pajak serta Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kementerian Perdagangan, dan Pelindo II dan III sebagai stakeholder dari indikator-indikator yang menjadi bahasan dalam rapat ini.

"Kami dari BKPM berharap dapat membuat rancangan rencana yang komperhensif dan matang, sehingga kami dapat mengakselerasi kinerja BKPM untuk mewujudkan Indonesia yang mudah untuk berusaha," tutup Andi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)