OJK Pastikan Aplikasi Ajaib Cara Mudah Berinvestasi Masuk Fintech Resmi

Rabu, 04 Desember 2019 - 16:32 WIB
OJK Pastikan Aplikasi...
OJK Pastikan Aplikasi Ajaib Cara Mudah Berinvestasi Masuk Fintech Resmi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa aplikasi "Ajaib - Cara Mudah Berinvestasi" termasuk dalam fintech. Hal ini dikarenakan aplikasi ini telah diduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Berdasarkan siaran pers Satgas Waspada Investasi No SP 10/XII/SWI/2019 tanggal 3 Desember 2019, dalam daftar tercantum entitas fintech peer to peer lending ilegal dengan platform 'Ajaib - Cara Mudah Berinvestasi' yang ternyata merupakan aplikasi agen penjual reksa dana yang berizin dari OJK," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dia melanjutkan, aplikasi ini telah diduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman secara online. "Kami mengharapkan agar masyarakat selalu menggunakan fintech lending yang terdaftar di OJK apabila ingin melakukan pinjaman secara online," jelasnya.

Sebagai informasi, pada 7 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi telah menindak 133 entitas fintech peer to peer lending ilegal, sehingga total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sampai dengan November 2019 sebanyak 1.494 entitas.

Sementara, total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang sudah ditindak oleh Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 hingga November 2019 sebanyak 1.898 entitas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinjol Ilegal Masih...
Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas
Waspada Pinjol Ilegal...
Waspada Pinjol Ilegal Masih Seliweran, Kenali Ciri-cirinya
Ngeri! Kerugian Investasi...
Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T
Awas! Jangan Gali Lubang...
Awas! Jangan Gali Lubang Tutup Lubang di Pinjol
Kementerian-Lembaga...
Kementerian-Lembaga Lintas Kerja Sama Berantas Pinjol Ilegal
Tegas, OJK Blokir 3.365...
Tegas, OJK Blokir 3.365 Pinjol Ilegal yang Resahkan Masyarakat
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
10 menit yang lalu
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
1 jam yang lalu
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
1 jam yang lalu
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
2 jam yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
11 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
12 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved