Pelaku Bisnis AS Sambut Positif Perbaikan Iklim Investasi RI

Jum'at, 06 Desember 2019 - 22:12 WIB
Pelaku Bisnis AS Sambut...
Pelaku Bisnis AS Sambut Positif Perbaikan Iklim Investasi RI
A A A
JAKARTA - Pelaku bisnis Amerika Serikat (AS) menyambut baik gebrakan Kabinet Indonesia Maju dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Hal tersebut diutarakan sejumlah pengusaha AS dalam forum “Indonesia Investment Coffee Talk: New Directions in Indonesia’s Investment and Tax Policies” di New York, AS, 5 Desember.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Indonesia Investment Coordinating Board (IIPC) New York ini bermaksud menyampaikan perkembangan terkini arah kebijakan investasi di Indonesia melalui acara networking dengan suguhan kopi asal Indonesia. Forum ini juga didukung penuh oleh konsultan multinasional Ernst & Young (EY) dan American Indonesian Chamber of Commerce (AICC).

Untuk mendukung prioritas Presiden Jokowi tahun 2019-2024, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyusun enam arah kebijakan investasi, diantaranya memperbaiki kemudahan berusaha, memfasilitasi realisasi proyek investasi besar dan strategis dalam pipeline, serta menyebar investasi berkualitas terutama di luar Pulau Jawa.

“Dalam dua bulan pertama masa kerja Kabinet Indonesia Maju, setidaknya sudah dua kebijakan yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia, yaitu Inpres 7/2019 dan PP 78/2019,” ungkap Muchammad Iqbal, Pejabat Promosi Investasi IIPC New York melalui siaran pers, Jumat (6/12/2019).

Sebagaimana diketahui, pada 22 November 2019, Presiden Jokowi telah menandatangani Inpres nomor 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang antara lain menetapkan BKPM sebagai satu-satunya lembaga yang mengkoordinasikan perizinan berusaha serta menugaskan BKPM untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan guna meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia.

Kemudian, melalui Peraturan Pemerintah nomor 78/2019 yang mengatur tax allowance, pemerintah memperluas cakupan bidang usaha penerima insentif pajak dari semula 145 menjadi 166 bidang usaha, ditambah 17 bidang usaha di sejumlah daerah tertentu. Peraturan baru ini akan mulai berlaku 13 Desember 2019.

Sementara itu, ASEAN Tax Desk Lead EY, Bee Khun Yap menunjukkan perbandingan kebijakan perpajakan ke-10 negara ASEAN. “ASEAN merupakan pasar ketiga terbesar di Asia setelah Tiongkok dan India, dengan ekonomi yang dinamis dan populasi berusia muda yang juga tech savvy,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Puspitasari Sahal selaku Indonesia Task Desk EY, menjabarkan insentif fiskal bagi investor di Indonesia yang meliputi tax holiday, tax allowance, dan yang terbaru, super tax deduction untuk industri padat karya, aktivitas pendidikan/pelatihan dan Litbang sudah mulai diterapkan dalam mempercepat perbaikan iklim investasi di dalam negeri.

“Indonesia merupakan ekonomi yang besar dengan perkembangan yang cukup menjanjikan sejak krisis ekonomi 20 tahun yang lalu. Kini, Indonesia sedang bertransformasi dari ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi yang mengandalkan industri manufaktur dan jasa,” ujarnya.

Sebagai catatan, dalam lima tahun terakhir, BKPM mencatat AS sebagai sumber investasi internasional terbesar kedelapan di Indonesia dengan nilai realisasi investasi USD6,6 miliar, belum termasuk sektor hulu migas dan keuangan.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)