Waspada Serbuan Impor Ilegal, Sri Mulyani Beri Arahan Khusus ke Bea Cukai

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:21 WIB
Waspada Serbuan Impor Ilegal, Sri Mulyani Beri Arahan Khusus ke Bea Cukai
Waspada Serbuan Impor Ilegal, Sri Mulyani Beri Arahan Khusus ke Bea Cukai
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) tetap memperhatikan kinerja penerimaan, meski realiasinya hingga akhir November 2019 sudah tinggi. Hal ini mengingat banyaknya serbuan barang-barang impor ke dalam negeri, terlebih yang ilegal.

Menkeu meminta Ditjen Bea Cukai meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya barang-barang impor ke Tanah Air. Dia bilang, hal ini menjadi arahan khusus yang diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tingkatkan kewaspadaan jelang akhir tahun. Kalau lihat dari sisi penerimaan negara, Bea Cukai memang telah tinggi di 2019, namun untuk bea masuk dan keluar (kontraksi) menggambarkan tatanan ekonomi kita, karena ekspor dan impor sama-sama melemah. Terlebih di sisi lain dihadapkan pada serbuan barang impor ilegal," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dia menyatakan, perkembangan ekonomi saat ini membuat kemudahan produk-produk dari luar negeri masuk ke Indonesia, baik imbas dari perang dagang maupun kemajuan teknologi. Maka diperlukan kewaspadaan untuk menjaga perekonomian dalam negeri tetap kompetitif.

"Oleh karena itu saya minta ke semua pejabat untuk benar-benar mewaspadai. Apakah yang masuk impor ini benar-benar legitimate dari sisi proses, dari sisi pajak yang harus dibayarkan dan dari sisi kemampuan dari masyarakat atau industri kita untuk berkompetisi secara fair dengan barang-barang yang berasal dari luar," jelas dia.

Sekedar diketahui, Kemenkeu mencatatkan kinerja penerimaan Bea Cukai mencapai Rp176,2 triliun hingga akhir November, atau 84,4% dari target dalam APBN 2019 yang sebesar Rp208,8 triliun. Realiasi ini juga tercatat tumbuh 8,9% dari periode di tahun lalu yang sebesar Rp164,9 triliun.

Secara rinci, penerimaan dari cukai sebesar Rp139,5 triliun, yang tercatat tumbuh 13,1% dari realiasi tahun lalu. Sedangkan dari bea masuk sebesar Rp33,6 triliun yang tumbuh terkontraksi -5% dan bea keluar sebesar Rp3,2 triliun yang pertumbuhannya terkontraksi dalam -48,5%.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0025 seconds (0.1#10.140)