Revisi PMK Dana Desa Bisa Tingkatkan Penyerapan Anggaran

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:28 WIB
Revisi PMK Dana Desa...
Revisi PMK Dana Desa Bisa Tingkatkan Penyerapan Anggaran
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 205 Tahun 2019 mengenai pengelolaan dana desa untuk meningkatkan penyerapan anggaran. Pasalnya, skema penyaluran dana desa berubah menjadi pada tahap I sebesar 40%, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 20%.

"Ya untuk meningkatkan kemampuan desa melakukan program-programnya lebih awal tapi tetap akuntabel," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah mengatur alokasi formula untuk PMK Dana Desa yang dihitung sebesar 28% dari anggaran dibagi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.

Adapun dalam Pasal 24 yang mengatur syarat pencairan dana desa, disebutkan pada tahap I, para bupati atau wali kota harus menerbitkan peraturan bupati/wali kota terkait tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa. Kemudian, pemerintah daerah menerbitkan peraturan desa mengenai APBDes, dan selanjutnya menerbitkan surat kuasa pemindahbukuan dana desa.

Pada tahap II, pemimpin wilayah wajib membuat laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun anggaran sebelumnya. Mereka juga wajib membuat laporan realisasi penyerapan tahap I dengan tata-rata penyerapan sebesar 50% dan rata-rata keluaran paling sedikit 35%.

Sementara untuk tahap III, mereka harus membuat laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa sampai tahap II dengan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit 90% dan rata-rata keluaran paling sedikit 75%. Selanjutnya, pemimpin wilayah juga wajib membuat laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa tahun anggaran sebelumnya.
(ind)
Berita Terkait
Sri Mulyani Bakal Pelototin...
Sri Mulyani Bakal Pelototin Penggunaan Anggaran Dana Desa
Nilainya Capai Rp795,5...
Nilainya Capai Rp795,5 T, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Menkeu Ancam Tunda Cairkan...
Menkeu Ancam Tunda Cairkan Dana Daerah Jika Pemda Tidak Realokasi
Sri Mulyani Sebut Daerah...
Sri Mulyani Sebut Daerah Masih Lelet Realisasikan Anggaran
Menkeu Usulkan Tambahan...
Menkeu Usulkan Tambahan Dana Corona Rp255,1 Triliun
Menkeu Akan Potong Rp94...
Menkeu Akan Potong Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah
Berita Terkini
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
5 jam yang lalu
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
6 jam yang lalu
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
7 jam yang lalu
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
9 jam yang lalu
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
9 jam yang lalu
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
12 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan NATO Bisa Runtuh...
4 Alasan NATO Bisa Runtuh Seperti Balon yang Bocor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved