Pakai Dua Skema Kontrak, 12 Blok Migas Akan Dilelang Tahun Ini

Rabu, 15 Januari 2020 - 14:28 WIB
Pakai Dua Skema Kontrak,...
Pakai Dua Skema Kontrak, 12 Blok Migas Akan Dilelang Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan lelang wilayah kerja migas tahun ini sebanyak 12 blok migas. Rinciannya terdiri dari 10 wilayah kerja konvesional dan 2 wilayah kerja non konvensional.

"Kami sedang siapkan. Untuk tahap pertama, 10 wilayah kerja konvensional terlebih dulu. Harapannya bulan Maret atau April 2020 sudah bisa dilelang," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas pada Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Mustafid Gunawan, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, setelah wilayah kerja konvensional berhasil di lelang, baru akan dilanjutkan penawaran blok migas non konvensional. Pasalnya persiapan lelang wilayah kerja migas non konvensional membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan blok konvensional. Terlebih blok migas non konvensional kurang menarik bagi investor dibandingkan dengan blok migas non konvensional.

"Terkait non konvensional, kami masih mencari supaya lebih menarik lagi karena sudah lama tidak dilelang," terang dia.

Mustafid menambahkan pada lelang tahun ini, pemerintah memutuskan untuk memberikan keleluasaan bagi investor memilih dua skema kontrak bagi hasil, yakni menggunakan cost recovery (production sharing contract/PSC) dan gross split. Dengan menerapkan fleksibiltas skema kontrak, diharapkan investasi hulu migas lebih menarik di mata investor. Saat ini, Kementerian ESDM sedang mengevaluasi skema kontrak sebelum nantinya ditawarkan kepada investor.

"Kami secara teknis sedang menyiapkan untuk skemanya, baik itu cost recovery maupun gross split. Namun yang jelas dari pimpinan terbuka tergantung hasil teknis," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Pihaknya menyatakan pada lelang wilayah kerja migas tahun ini akan diterapkan dua skema kontrak migas yakni cost recovery dan gross split.

Adapun saat ini pihaknya sedang mengkaji supaya dua skema kontrak tersebut dapat seimbang secara keekonomian. "Kita sedang mencari supaya bagi hasil cost recovery maupun gross split dapat seimbang, karena split untuk cost recovery pemerintah lebih besar karena menanggung biaya kontraktor sedangkan gross split bagi hasil pemerintah lebih kecil. Jadi perlu waktu untuk menyeimbangkan dua skema ini," kata dia.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Migas tahun lalu berhasil melelang tiga wilayah kerja migas antara lain Blok Anambas, Blok Selat Panjang dan West Ganal. Dari hasil lelang tersebut pemerintah mengantongi bonus tandatangan USD37,6 juta. Selain itu, pemerintah juga melakukan alih kelola/perpanjangan kontrak wilayah kerja dengan bonus tandatangan sebesar USD1,04 miliar. Sementara realisasi investasi migas tahun lalu sebesar USD12,5 miliar dibawah target yang ditetapkan sebesar USD13,80 miliar.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)