Dibahas Melalui Panja, Ini 13 Poin Penting Revisi UU Minerba

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:07 WIB
Dibahas Melalui Panja,...
Dibahas Melalui Panja, Ini 13 Poin Penting Revisi UU Minerba
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan terdapat 13 isu utama dalam revisi UU Minerba. Sebelumnya Pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) setelah mandek puluhan tahun.

Berdasarkan kesepakatan tersebut revisi UU Minerba yang masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas tersebut akan dibahas melalui Panitia Kerja (Panja) DPR pada Senin (17/2) mendatang.

Sejumlah poin-poin penting revisi UU Minerba antara lain, penyelesaian permasalahan antar sektor, penguatan konsep wilayah pertambangan, memperkuat kebijakan nilai tambah, mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit minerba dan mengatur khusus tentang izin pengusahaan batuan. Selain itu, poin lainnya yaitu mengatur luas wilayah perizinan pertambangan dan kangka waktu IUP/IUPK.

“Selanjutnya mengakomodir putusan MK dan UU No.23 Tahun 2013 dan menguatkan peran pemerintah dalam Binwas kepada Pemda,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Selanjutanya kata dia melakukan, penguatan peran BUMN dengan memprioritaskan pengeloaan wilayah eks Kontrak Karya atau PKP2B kepada BUMN dan kepastian usaha bagi pemegang IUPK. Tidak hanya itu, poin utama lainnya juga mengatur terkit kelanjutan operasi KK atau PKP2B menjadi IUPK. “Kemudian izin pertambangan rakyat dengan memperluas WPR dari semula 25 hektar (ha) menjadi 100 ha serta tersedianya rencana pengelolaan minerba,” paparnya.

Menurut Arifin sejumlah isu penting tersebut didasari pada prinsip dasar dalam revisi UU Minerba. Prinsip dasar itu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, tidak terjadinya kelangkaan sumberdaya , pencegahan degradasi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banyak Kendala, Realisasi...
Banyak Kendala, Realisasi Investasi Minerba Baru Rp1,38 Triliun
Kebijakan Mineral dan...
Kebijakan Mineral dan Batu Bara Diharapkan Atasi Masalah Lingkungan
Digoyang Corona, Investasi...
Digoyang Corona, Investasi Minerba Ambrol
Pemerintah Klaim Revisi...
Pemerintah Klaim Revisi UU Minerba Tingkatkan Penerimaan Negara
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
Berita Terkini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
18 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
54 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved