OJK Akan Buka Rekening Efek Terkait Jiwasraya yang Diblokir Kejaksaan Agung

Minggu, 16 Februari 2020 - 15:35 WIB
OJK Akan Buka Rekening...
OJK Akan Buka Rekening Efek Terkait Jiwasraya yang Diblokir Kejaksaan Agung
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan membuka ratusan rekening efek yang diblokir jika terbukti tidak terkait dengan kasus gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Februari ini. Sebagai informasi pemblokiran rekening efek dilakukan atas perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada OJK, lalu dieksekusi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, mengatakan OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir. "Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," ujar Hoesen di Jakarta, Minggu (16/2/2020).

(Baca Juga: 800 Rekening Efek Terkait Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Diblokir, Ini Kata Ketua OJK )

Lebih lanjut Ia menerangkan, verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengonfirmasi sekitar 800 rekening efek yang diminta diblokir untuk keperluan penyidikan.

"Oleh karena itu, OJK menghimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini," jelasnya.

(Baca Juga: Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah, Erick Thohir Recovery Aset Jiwasraya )

Selain itu sebelumnya Kejaksaan Agung menyita sebanyak 1.400 sertifikat tanah milik lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Penyitaan aset tersebut dilakukan untuk menyelamatkan uang negara dari kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun.

Kejagung dalam mengejar seluruh aset-aset milik tersangka, Korps Adyaksa menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan OJK.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkaca Kasus Jiwasraya,...
Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK
Di Peringatan 45 Tahun...
Di Peringatan 45 Tahun Diaktifkan Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK Dorong Jaga Stabilitas Pasar Modal
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp179,66 Triliun
Bos OJK: Kondisi Pasar...
Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih
OJK Catat Total Dana...
OJK Catat Total Dana Emisi Pasar Modal Capai Rp61 Triliun
Ini Jurus OJK untuk...
Ini Jurus OJK untuk Gairahkan Pasar Modal Indonesia
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
1 jam yang lalu
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
1 jam yang lalu
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
1 jam yang lalu
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
4 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved