Ketua OJK Sebut Kasus Jiwasraya Seperti Virus

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:34 WIB
Ketua OJK Sebut Kasus...
Ketua OJK Sebut Kasus Jiwasraya Seperti Virus
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengibaratkan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) seperti virus yang menyerang industri asuransi nasional. Ia mengatakan akibat kasus Jiwasraya, pertumbuhan industri asuransi menurun.

"Kasus Jiwasraya seperti virus. Ini berdampak bagi ekosistem keuangan kita. Kalau kita peduli, ya bagaimana solusi kedepan agar masyarakat percaya pada sektor keuangan," tekan Wimboh dalam acara Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia menerangkan bahwa konstribusi Jiwasraya sangat kecil, hanya 1% terhadap aset investasi di industri keuangan non bank (IKNB). Namun, kasus ini harus ditangani agar tidak berdampak ke lainnya. Yaitu dengan melakukan reformasi pada industri jasa keuangan.

Menurutnya, virus tersebut berkaitan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Wimboh pun menjelaskan bahwa ke depannya otoritas tidak akan segan-segan untuk membuka 'virus' yang ada di lembaga jasa keuangan. "Suatu saat kalau ada hal-hal yang tata kelolanya tidak bagus pasti akan kami buka," ujar dia.

Lanjut Wimboh, kasus Jiwasraya menjadi titik balik bagi otoritas untuk membenahi sektor keuangan, bukan hanya asuransi, tetapi juga pasar modal dan sektor-sektor lain yang saling berkaitan. Dia pun menjelaskan bahwa perbaikan perlu dilakukan segera.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara OJK Jaga Industri...
Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi
OJK Beberkan Strategi...
OJK Beberkan Strategi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank di 2023
Aset Capai Rp2.533,10...
Aset Capai Rp2.533,10 Triliun per Oktober, IKNB Jangan Jadul
Dua Industri Keuangan...
Dua Industri Keuangan Non-Bank Sempoyongan Diterjang Pandemi
Industri Keuangan Kian...
Industri Keuangan Kian Kompleks, Asuransi Makin Terikat dengan Perbankan
Stimulus Covid-19 untuk...
Stimulus Covid-19 untuk Industri Keuangan Non Bank Lanjut hingga 17 April 2023
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
4 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
4 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
4 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
4 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
5 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved