Dapat Insentif, Maskapai Akan Tambah Rute Domestik

Minggu, 01 Maret 2020 - 16:00 WIB
Dapat Insentif, Maskapai Akan Tambah Rute Domestik
Dapat Insentif, Maskapai Akan Tambah Rute Domestik
A A A
TANGERANG - Maskapai penerbangan dalam negeri menyambut insentif yang digelontorkan pemerintah dalam rangka mendorong pergerakan penumpang pesawat rute domestik.

Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Dony Oskaria mengatakan, melalui insentif ini pihaknya akan melakukan kampanye dalam rangka tetap menggairahkan penerbangan dan wisata domestik di tengah mewabahnya virus corona.

“Kami menyambut baik dan akan kreatif menyikapi kebijakan dari pemerintah. Salah satunya menambah rute-rute baru,” ujarnya di sela jumpa pers di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (29/2/2020).

Sejumlah rute baru tersebut diantaranya enam rute untuk menambah traffic di Denpasar. “Jadi bisa menambah wisatawan ke Denpasar. Kami secara internal menambah jumlah traffic ke destinasi yang terdampak,” ungkapnya. Dia menambahkan, Garuda Indonesia sendiri mendapat jatah insentif dengan jumlah 65.700 penumpang.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemberian insentif kepada penumpang domestik transportasi udara melalui potongan tiket hingga 50% kepada 430.000 penumpang. Insentif tersebut sekitar Rp500 miliar dalam jangka waktu tiga bulan ke depan dan berlaku sejak Maret 2020.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, potongan tiket tersebut mencakup dana APBN sebesar 30% sedangkan sisanya dari Pertamina melalui penjualan avtur, pengelola bandara oleh Angkasa Pura (AP) I dan II serta Airnav 5%.

“Kalau dihitung, Pertamina 15%, Angkasa Pura dan Airnav 5%. Sisanya 30% dari APBN sehingga total insentif yang diberikan 50%,” urai Menhub.

Menhub Budi Karya menegaskan mengenai mekanismenya akan didiskusikan lebih lanjut. Namun, penerapannya dimulai pada 1 Maret hingga 30 Mei 2020. “Mekanisme pembayarannya akan didiskusikan lebih lanjut. Yang jelas kita harapkan bisa mulai Maret ini,” ucap dia.

Penerapan insentif ini hanya berlaku 25% dari total kapasitas pesawat. Sebanyak sepuluh destinasi yang ditetapkan pemerintah melalui insentif ini diantaranya Bandara Hang Nadim (Batam), Ngurah Rai (Bali), Adi Sucipto (Yogyakarta, Labuan Bajo, Bandara Zainul Abdul Madjid (Lombok), Bandara Abdul Rahman Saleh (Malang), Bandara Sam Ratulangi (Manado), Bandara Sisingamangaraja (Silangit/Toba), Bandara Tanjung Pandan (belitung) serta Bandara Tanjung Pinang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, pihaknya selaku regulator akan menyiapkan mekanisme dan pendukung dalam rangka segera menerapkan insentif.

“Termasuk insentif hukumnya melalui Perpres. Semoga pekan depan sudah bisa, karena ini sifatnya urgent dan berada dalam kondisi kahar sehingga regulasi saya kira bisa cepat,” ujar dia.

Novie menambahkan, bahwa insentif ini mengacu pada asumsi dan perkiraan hingga tiga bulan ke depan. “Kita harapkan dampak corona tidak lebih dari tiga bulan,” tukasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0075 seconds (0.1#10.140)