Teten Ajak Pelaku KUMKM Optimis dan Waspada di Tengah Wabah Corona
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia untuk tetap optimistis namun senantiasa waspada di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Terkait dampaknya, Kementerian Koperasi dan UKM mulai melakukan pendataan nasional.
Para pelaku koperasi dan UMKM di seluruh tanah air diajak melaporkan dampak wabah COVID-19 terhadap usaha KUMKM. Kemenkop dan UKM sangat menyadari bahwa penyebaran COVID-19 berpotensi berdampak secara ekonomi terhadap keberlangsungan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).
“Kami sangat memahami bahwa ini akan berdampak signifikan bagi kelangsungan usaha KUMKM kita,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Oleh karena itu, untuk memetakan dampak COVID-19 terhadap KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendataan secara nasional. “Laporkan kondisi usaha KUMKM apabila mengalami kesulitan bahan baku, proses produksi terganggu, atau permintaan pasar menurun drastis,” kata Teten.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya mencarikan solusi yang tepat untuk keberlangsungan KUMKM. “Hubungi Call Center 1500-587, Senin-Jumat antara pukul 08.00-15.00 WIB,” katanya.
Para pelaku koperasi dan UMKM di seluruh tanah air diajak melaporkan dampak wabah COVID-19 terhadap usaha KUMKM. Kemenkop dan UKM sangat menyadari bahwa penyebaran COVID-19 berpotensi berdampak secara ekonomi terhadap keberlangsungan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).
“Kami sangat memahami bahwa ini akan berdampak signifikan bagi kelangsungan usaha KUMKM kita,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Oleh karena itu, untuk memetakan dampak COVID-19 terhadap KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendataan secara nasional. “Laporkan kondisi usaha KUMKM apabila mengalami kesulitan bahan baku, proses produksi terganggu, atau permintaan pasar menurun drastis,” kata Teten.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya mencarikan solusi yang tepat untuk keberlangsungan KUMKM. “Hubungi Call Center 1500-587, Senin-Jumat antara pukul 08.00-15.00 WIB,” katanya.
(akr)