Kemenkop dan UKM Rilis E-Form Pendataan KUMKM Terdampak Covid-19

Selasa, 14 April 2020 - 07:29 WIB
loading...
Kemenkop dan UKM Rilis...
Pemerintah melakukan pendataan untuk membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19. Foto/Dok Kemenparekraf/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM merilis e-form untuk kepentingan pendataan pelaku Koperasi dan UMKM (KUMKM) yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, hal yang mutakhir dan detail menjadi krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan. "Untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku KUMKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari program melalui hotline pengaduan KUMKM terdampak yang dibuka sejak 17 Maret 2020 sebagai respon cepat Kemenkop dan UKM untuk menerima laporan, sebagai dasar untuk menyiapkan strategi yang tepat, hingga untuk dapat menyalurkan bantuan sesegera mungkin. “Kami bekerja sama lintas kementerian dan lembaga terkait pasokan dan analisis data ini,” paparnya.

Pihaknya juga menggandeng kelompok-kelompok masyarakat dan pendamping Koperasi dan UKM, yang memiliki jangkauan dan jejaring hingga ke seluruh pelosok Indonesia. "Dalam upaya ini, kami merilis e-form kuesioner untuk dilengkapi oleh para pelaku KUMKM terdampak," jelasnya.

Lanjutnya, data yang diperoleh dari e-form ini akan terintegrasi dengan big data kementerian, yang akan dimanfaatkan sebagai basis bagi pemutakhiran data dan penanganan yang lebih sigap dan tanggap pada dukungan program pemerintah selanjutnya.

“Dengan begitu para pelaku diminta untuk menginformasikan kondisinya secara lebih rinci dan spesifik, karena selain untuk dapat diintegrasikan dengan data terdahulu, juga untuk menghindari duplikasi data," bebernya.

Dia memastikan pendataan ini tidak memungut dana karena anggaran untuk eksekusi program-program mitigasi ini sudah cair, sehingga tidak ada keharusan bagi para pelaku untuk membayar kompensasi apapun.

“Kami paham bahwa sudah banyak beredar pendataan di masyarakat, namun e-form ini sangat diperlukan untuk memastikan tersedianya data yang akurat dan mutakhir,” kata Rully.

Hal itu tidak lain karena di lapangan, sangat beragamnya kondisi, karakteristik, dan permasalahan KUMKM yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menyalurkan jenis program dan bantuan yang tepat.

“Oleh sebab itu sirkulasi e-form ini kami lakukan melalui jejaring perangkat organisasi terkait KUMKM, bukan langsung ke masyarakat,” katanya.

E-form Pendataan Koperasi dan UMKM Terdampak Covid-19 ini mulai didistribusikan melalui Organisasi Perangkat Daerah yang membawahi Koperasi dan UKM, serta seluruh institusi yang memiliki jejaring dan stakeholder para pelaku KUMKM mulai Senin, 13 April 2020 melalui tautan https://bit.ly/SiapBersamaKUMKM dalam payung program #SiapBersamaKUMKM.

Adapun, data yang diperoleh dan telah dilengkapi NIK pelaku KUMKM akan dikompilasi dalam sistem terpadu sehingga para pelaku tidak perlu melakukan pengisian data ulang di masa mendatang.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
Peruri Libatkan UMKM...
Peruri Libatkan UMKM Binaan dalam Kemeriahan Sparkling Ramadan
Mitra LPDB Tak Perlu...
Mitra LPDB Tak Perlu Cemas Terhadap Koperasi Desa Merah Putih, Potensinya Besar
Februari 2025, Bank...
Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
Sampoerna Dorong Pertumbuhan...
Sampoerna Dorong Pertumbuhan UMKM Capai Target Ekonomi 8%
Rekomendasi
H+3 Lebaran 2025, Jalur...
H+3 Lebaran 2025, Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar
Makanan Sehat dan Seimbang...
Makanan Sehat dan Seimbang dalam Penjelasan Al-Qur'an
Siapa Ricky Kambuaya:...
Siapa Ricky Kambuaya: Si Pendiam Jenderal Lapangan Tengah Timnas Indonesia?
Berita Terkini
Dihantui Tarif AS, Rupiah...
Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 - IHSG Rontok
1 jam yang lalu
Efek Tarif Trump, Rupiah...
Efek Tarif Trump, Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp16.772 per USD
2 jam yang lalu
Tarif Trump Tambah Tekanan...
Tarif Trump Tambah Tekanan pada Ekonomi Dunia yang Sedang Sakit
2 jam yang lalu
Tarif Trump 32% Bakal...
Tarif Trump 32% Bakal Gerus Ekspor Indonesia, Awas PHK Massal
3 jam yang lalu
Dibayangi Tarif Trump,...
Dibayangi Tarif Trump, Harga Emas Terbang ke Rp1.836.000 per Gram
4 jam yang lalu
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Impor, Bursa Asia Gonjang-Ganjing
4 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved