Penurunan Harga Gas Berpotensi Turunkan Tarif Dasar Listrik

Sabtu, 21 Maret 2020 - 05:55 WIB
Penurunan Harga Gas...
Penurunan Harga Gas Berpotensi Turunkan Tarif Dasar Listrik
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan dampak insentif penurunan harga gas untuk pembangkit listrik sebesar USD6 per MMBTU berpotensi menurunkan tarif listrik. Meski begitu, perlu mempertimbangkan komponen lain seperti harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, harga batu bara dan kurs rupiah.

“Kita juga akan melihat perhitungan Biaya Pokok Produksi (BPP). Apakah dengan penurunan harga gas sebesar USD6 per MMBTU terus turun, tentu tidak. Apalagi kurs rupiah rata-rata tembus Rp16.000 per dolar AS,” ujar Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Abumanan, di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, penurunan harga gas juga tidak bisa secara otomatis terjadi. Sebab, PLN masih terlebih dulu melakukan amandemen kontrak dengan penyedia gas karena sifatnya business to business (b to b). “Jadi memang harus dilakukan negosiasi dengan harga baru melalui mekanisme b to b,” ujarnya.

Pihaknya juga menyatakan bahwa penurunan tarif dasar listrik juga tidak dapat diputuskan sepihak oleh perusahaan. Adapun penyesuaian tarif tenaga listrik harus diputuskan bersama pemerintah selaku regulator. “Betul jadi memang harus dipertimbangkan bersama-sama,” kata dia.

Djoko mengatakan bahwa telah melakukan simulasi untuk menghitung potensi penghematan dan penurunan tarif listrik apabila harga gas pembangkit nantinya masuk dalam penurunan harga gas sebesar USD6 per MMBTU.

Apabila dihitung berdasarkan asumsi harga rata-rata gas pembangkit tahun lalu sebesar USD8,39 per MMBTU maka pemakaian gas PLN mencapai Rp60,98 triliun. Sementara kebutuhan subsidi sebesar Rp54,79 triliun dan kompensasi Rp 34,10 triliun.

Namun, jika harga gas dipatok di angka USD6 per MMBTU, maka biaya pemakaian gas turun menjadi Rp47,95 triliun. Kebutuhan subsidi pun bisa di tekan ke angka Rp51,50 triliun dan biaya kompensasi bisa diturunkan menjadi Rp23,79 triliun.

Dengan demikian, biaya yang dihemat PLN dari penurunan harga gas tersebut mencapai Rp13,03 triliun dan mampu menekan subsidi sebesar Rp3,29 triliun, serta bisa menghemat kompensasi sebanyak Rp10,31 triliun.

Terkait simulasi perhitungan tarif listrik, penurunan harga gas pembangkit berpotensi menurunkan tarif listrik untuk tegangan rendah dari Rp 1.482,81 per kWh menjadi Rp1.414,30 per kWh. Sementara untuk tegangan menengah, turun dari Rp1.219,45 per kWh menjadi Rp1.156,24 per kWh.

Adapun, untuk tegangan tinggi turun dari Rp1.131,01 per kWh menjadi Rp 1.069,64 per kWh. Secara rata-rata dari ketiga tegangan tersebut, tarif listrik bisa turun dari Rp1.368,51 per kWhmenjadi Rp 1.302,31 per kWh.
(ind)
Berita Terkait
Pasok Listrik Buat Industri,...
Pasok Listrik Buat Industri, KDL Dapat Harga Gas USD6 per MMBTU
Subsidi Gas Industri...
Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Gara-Gara Harga Gas,...
Gara-Gara Harga Gas, Industri Baja Belum Dapat Dukungan dari Tarif Listrik
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Evaluasi Harga Gas Bumi
Waduh, Harga Gas Murah...
Waduh, Harga Gas Murah Belum Dinikmati Industri Oleokimia
Harga Gas Diatur, Pengamat:...
Harga Gas Diatur, Pengamat: Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Makin Sulit
Berita Terkini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
17 menit yang lalu
10 Saham Paling Boncos...
10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan 21-25 April 2025, Intip Daftarnya
19 menit yang lalu
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Asuransi Ini dan Perbankan Hadirkan Perlindungan Unik
30 menit yang lalu
Status Ojol Bakal Diubah...
Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini
51 menit yang lalu
Dengar Curhat Pelaku...
Dengar Curhat Pelaku Ekraf Jatim, Yovie Widianto: Tingkatkan Daya Saing dengan Teknologi
1 jam yang lalu
Nilai Ekspor Sawit Capai...
Nilai Ekspor Sawit Capai Rp332,5 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Keharusan
1 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved