Pasok Listrik Buat Industri, KDL Dapat Harga Gas USD6 per MMBTU
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Krakatau Daya Listrik (KDL) meminta pemerintah untuk memperoleh harga gas bumi yang lebih murah, yakni sebesar USD6 per MMBTU. Dasarnya, listrik yang diproduksi KDL dinikmati oleh Krakatau Steel Group dan industri lain di kawasan Cilegon.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian ESDM tengah merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91 K/12/MEM/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik.
"Usulan KDL dalam revisi Kepmen ESDM Nomor 91 K saat ini sedang dalam proses. Harapannya minggu ini bisa selesai revisinya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (24/3/2021).
Tutuka melanjutkan, tahun ini direncanakan alokasi gas sebesar 11,5 BBTUD sampai dengan tahun 2022 dengan harga USD6 per MMBTU dari sebelumnya USD8,5 per MMBTU. Kemudian di tahun 2022 naik menjadi 20,4 BBTUD dengan harga yang sama. "SKK Migas melakukan simulasi dan kita harapkan simulasi SKK Migas sampai tahun 2024," ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan harga gas industri di 7 sektor manufaktur berbasis gas maksimal sebesar USD6 per MMBTU sejak April 2020. Penurunan harga gas juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 91 K/12/MEM/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tertentu di Bidang Industri. Dalam beleid tersebut, ada 41 lokasi pembangkit listrik yang mendapatkan harga energi yang terjangkau.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian ESDM tengah merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91 K/12/MEM/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik.
"Usulan KDL dalam revisi Kepmen ESDM Nomor 91 K saat ini sedang dalam proses. Harapannya minggu ini bisa selesai revisinya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (24/3/2021).
Tutuka melanjutkan, tahun ini direncanakan alokasi gas sebesar 11,5 BBTUD sampai dengan tahun 2022 dengan harga USD6 per MMBTU dari sebelumnya USD8,5 per MMBTU. Kemudian di tahun 2022 naik menjadi 20,4 BBTUD dengan harga yang sama. "SKK Migas melakukan simulasi dan kita harapkan simulasi SKK Migas sampai tahun 2024," ungkapnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan harga gas industri di 7 sektor manufaktur berbasis gas maksimal sebesar USD6 per MMBTU sejak April 2020. Penurunan harga gas juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 91 K/12/MEM/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tertentu di Bidang Industri. Dalam beleid tersebut, ada 41 lokasi pembangkit listrik yang mendapatkan harga energi yang terjangkau.
(fai)