BKPM: Minat Usaha Tetap Konsisten Meski Ada Pandemi Covid-19

Jum'at, 27 Maret 2020 - 04:39 WIB
BKPM: Minat Usaha Tetap Konsisten Meski Ada Pandemi Covid-19
BKPM: Minat Usaha Tetap Konsisten Meski Ada Pandemi Covid-19
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan minat usaha masih konsisten di tengah pandemi Covid-19 yang telah merebak di Indonesia sejak awal Maret 2020. Meski aktifitas ekonomi melambat, data BKPM mengaku masih menunjukkan optimisme dunia usaha.

Data di bulan Februari atau sebelum terjadinya wabah Covid-19 dengan data sepanjang bulan Maret 2020 memperlihatkan konsistensi yang terjaga.

"Semenjak wabah ini terjadi, BKPM terus mengamati pergerakan kegiatan usaha di lapangan melalui data-data yang masuk ke sistem Online Single Submission (OSS). Ternyata sejauh ini, minat pelaku usaha terpantau stabil. Ini bisa dibuktikan dari rata-rata permohonan NIB yang masuk, masih di atas 2.000 per hari," ujar Juru Bicara BKPM Tina Talisa di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Menurut data yang dipantau melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) pada 26 Maret 2020 pukul 11.00, jumlah pemohon NIB pada periode 1-29 Februari sebanyak 71.057 atau sebanyak 2.450 NIB per hari.

Sementara pada periode 1-25 Maret sebanyak 57.325 atau 2.293 NIB per hari. Artinya tidak ada penurunan signifikan antara sebelum dengan setelah pandemi Covid-19.

Dalam catatan BKPM, di hari libur pun masih ada aktifitas permohonan di OSS walaupun nilainya tidak sebanyak di hari kerja.

"Kemarin, kami melihat ada permohonan 550 NIB walaupun di hari libur nasional. Jadi sistem OSS ini bisa diakses kapan saja, termasuk hari libur," imbuh Tina.

Walaupun BKPM sudah menerapkan sistem Work from Home (WFH) kepada sebagian besar pegawainya, pelayanan investasi masih tetap konsisten dilakukan dari rumah oleh para pegawai.

"Jumlah pemohon layanan perizinan dan nonperizinan investasi dapat dipantau melalui Pusat KOPI," jelasnya.

Saat ini, BKPM memiliki Pusat KOPI yang ditujukan sebagai pusat komando untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon kejadian-kejadian penting atau pengambilan kebijakan, termasuk fenomena yang terkait dengan dampak dari wabah Covid-19 terhadap proses perizinan dan kegiatan investasi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8629 seconds (0.1#10.140)