Kontrak Total di Mahakam diminta tidak diperpanjang

Kamis, 12 Juli 2012 - 10:07 WIB
Kontrak Total di Mahakam...
Kontrak Total di Mahakam diminta tidak diperpanjang
A A A
Sindonews.com - Pemerintah didesak tidak memperpanjang kontrak perusahaan asal Prancis, Total EP Indonesie, di Blok Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim), setelah masa kontraknya habis pada 2017. Selanjutnya, pengelolaan blok migas tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada perusahaan nasional.

“Mereka sudah cukup banyak menikmati hasil sumber daya alam kita selama 50 tahun mengelola Mahakam dari 1967 hingga nanti 2017. Jangan lagi pemerintah memperpanjang kontraknya,” kata anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto di Jakarta, Rabu 11 Juli 2012.

Dito yakin, perusahaan migas nasional, baik BUMN ataupun swasta, sudah mampu melanjutkan pengelolaan blok yang kini menjadi penghasil gas bumi terbesar di Indonesia tersebut.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) lainnya, Zainuddin Amali, menambahkan, pemerintah sudah harus memutuskan kelanjutan pengelolaan Mahakam pada 2012.

Zainuddin menambahkan, pengelolaan Blok Mahakam bisa meniru pola Blok East Natuna. Pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok East Natuna kepada PT Pertamina (Persero) dan BUMN itu kemudian mengajak mitra lain,termasuk pengelola lama, ExxonMobil, untuk menjalankan operasinya.

“Demikian pula Mahakam, pemerintah juga bisa mengikutsertakan Total lagi, namun hanya sebagai pemilik PI (participating interest) minoritas. Operator dan mayoritas PI tetap harus perusahaan nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.

Hal senada diungkapkan anggota DPR Bobby Rizaldi.Dia mengatakan,sudah saatnya pemerintah mendahulukan kepentingan nasional dalam pengelolaan energi,termasuk gas. Menurut dia, pengelolaan oleh perusahaan nasional juga akan memberikan bagi hasil lebih besar.“

Kalau Mahakam dikelola kita, maka bagi hasil yang diterima baik negara maupun kontraktor akan kembali ke kita juga,” tuturnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Tanda Tangani...
SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
ConocoPhillips Hengkang...
ConocoPhillips Hengkang dari Blok Corridor, Pilih Investasi di Australia
301 Blok Migas Tak Kunjung...
301 Blok Migas Tak Kunjung Beroperasi, Bahlil Ultimatum Siap Cabut Kontrak
Rampungkan Proyek KLD,...
Rampungkan Proyek KLD, PHE ONWJ Berkontribusi 16 MMSCFD
Siap-siap! Kontrak Hulu...
Siap-siap! Kontrak Hulu Migas Bakal Direvisi
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Berita Terkini
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
21 menit yang lalu
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
48 menit yang lalu
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
1 jam yang lalu
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
1 jam yang lalu
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
1 jam yang lalu
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved