Kepolisian persulit izin proyek LNG Pertamina

Selasa, 09 Oktober 2012 - 13:11 WIB
Kepolisian persulit izin proyek LNG Pertamina
Kepolisian persulit izin proyek LNG Pertamina
A A A
Sindonews.com - PT Badak NGL, anak usaha PT Pertamina (Persero) mengakui bahwa pihak kepolisian masih mempersulit izin dalam menjalankan proyek gas alam cair (Liquidfied Natural Gas/LNG) untuk transportasi dan rumah tangga sehingga saat ini Badak NGL masih menjajakan LNG tersebut di komplek-komplek.

"Kita masih berjualan di dalam komplek, jadi belum dapat izin dari pihak Kepolisian," kata Presiden Direktur Badak NGL Nanang Untung saat ditemui di acara Gas Information Exchange in Western Pacific Area (GASEX) 2012, di Nusa Dua Bali, Selasa (11/10/2012).

Menurut dia, LNG tersebut bertujuan untuk memghemat pemakaian konsumsi solar untuk perusahaan pertambangan yang saat ini telah dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

"Ada tiga sasaran kita, kendaraan-kendaraan yang dekat dengan LNG plant dan FSRU. Lalu, kendaraan sering dipakai misalnya bus antar kota dan untuk marine," kata dia.

Dia menjelaskan, dibandingkan dengan bensin dan solar, LNG lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi emisi sekitar 85 persen, dan dibandingkan CNG, LNG memiliki nilai densitas energi tiga kali lebih besar pada volume yang sama. "LNG dapat disimpan dalam tekanan rendah, dan memiliki jarak tempuh yang lebih panjang," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Nanang, pihaknya meminta pemerintah memprioritaskan proyek LNG untuk transportasi dan rumah tangga tersebut. "Pasalnya, izin tersebut berada di daerah masing-masing karena jarang kendaraan yang menggunakan LNG di daerah-daerah," kata dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1767 seconds (0.1#10.140)