Apindo: Stop politisasi upah buruh
Rabu, 07 November 2012 - 16:49 WIB
Apindo: Stop politisasi upah buruh
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan karut marutnya penetapan upah minimum buruh akibat kepentingan politik dan aksi anarkis yang dilakukan buruh ketika upah minimum tidak sesuai dengan tuntutan mereka.
"Pemerintah cenderung tunduk pada aksi buruh, kenaikan upah sering juga terkait pemilihan kepala daerah," tutur Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Sofjan juga mengemukakan, pengusaha tidak bisa menerima rencana kenaikan upah minimum 2013 sebesar 30-50 persen. Pasalnya, tinggginya kenaikan upah ini akan semakin melemahkan daya saing industri nasional di tengah derasnya serbuan barang impor. Disamping itu, pengusaha masih dibebani dengan berbagai pungutan liar dari birokrasi pemerintahan dan buruknya infrastruktur.
"Jangan naik sampai 30 persen. Dengan infrastruktur yang masih jelek, korupsi, dan lain-lain, kita nggak bisa lagi bersaing dengan barang-barang impor," jelasnya.
Pengusaha berharap, lanjut Sofjan, pemerintah tidak asal membuat kenaikan upah karena alasan politis. Penetapan upah harus berdasarkan mekanisme tripartit. "Kami menolak penetapan upah yang ditetapkan di luar mekanisme yang berlaku dan cenderung dipolitisasi," tutupnya.
"Pemerintah cenderung tunduk pada aksi buruh, kenaikan upah sering juga terkait pemilihan kepala daerah," tutur Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Sofjan juga mengemukakan, pengusaha tidak bisa menerima rencana kenaikan upah minimum 2013 sebesar 30-50 persen. Pasalnya, tinggginya kenaikan upah ini akan semakin melemahkan daya saing industri nasional di tengah derasnya serbuan barang impor. Disamping itu, pengusaha masih dibebani dengan berbagai pungutan liar dari birokrasi pemerintahan dan buruknya infrastruktur.
"Jangan naik sampai 30 persen. Dengan infrastruktur yang masih jelek, korupsi, dan lain-lain, kita nggak bisa lagi bersaing dengan barang-barang impor," jelasnya.
Pengusaha berharap, lanjut Sofjan, pemerintah tidak asal membuat kenaikan upah karena alasan politis. Penetapan upah harus berdasarkan mekanisme tripartit. "Kami menolak penetapan upah yang ditetapkan di luar mekanisme yang berlaku dan cenderung dipolitisasi," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :