Pemerintah siapkan transparansi pendapatan dari sektor ESDM
Senin, 10 Desember 2012 - 18:31 WIB
Pemerintah siapkan transparansi pendapatan dari sektor ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan mempublikasikan pendapatan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Ini merupakan bentuk transparansi dari perusahaan tuntuk menghindari kecurangan yang sering terjadi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, aturan akan dibuat dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
"Tidak ada lagi yang katakanlah perusahaan yang main-main di sini, kalau migas tidaklah karena selalu rapi, tapi juga masih ada perusahaan IUP yang katakanlah lolos tidak membayar pajak. Nah, nanti kena di sini," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Hatta menjelaskan, poin transparansi dimulai dari produksi dari perusahaan tersebut hingga setoran yang dimasukan dalam pendapatan negara.
"Kemudian data yang ada di pemerintahan daerah, dengan yang ada di keuangan dan dirjen pajak, kemudian data-data ini kita rekonsiliasi oleh sebuah perusahaan rekonsiliator ya, difalidasi kemudian direkonsiliasi," jelasnya.
Selanjutnya, Hatta menambahkan, akan diumumkan ke publik yang dapat diakses di website yang disediakan oleh pemerintah. "Dengan demikian masyarakat tahu, oh segini. Dan kita juga bisa menemukan kalau ada penyimpangan, kalau ada perusahaan yang ngemplang tidak bayar pajak atau apa, itu akan kelihatan nanti," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, aturan akan dibuat dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
"Tidak ada lagi yang katakanlah perusahaan yang main-main di sini, kalau migas tidaklah karena selalu rapi, tapi juga masih ada perusahaan IUP yang katakanlah lolos tidak membayar pajak. Nah, nanti kena di sini," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Hatta menjelaskan, poin transparansi dimulai dari produksi dari perusahaan tersebut hingga setoran yang dimasukan dalam pendapatan negara.
"Kemudian data yang ada di pemerintahan daerah, dengan yang ada di keuangan dan dirjen pajak, kemudian data-data ini kita rekonsiliasi oleh sebuah perusahaan rekonsiliator ya, difalidasi kemudian direkonsiliasi," jelasnya.
Selanjutnya, Hatta menambahkan, akan diumumkan ke publik yang dapat diakses di website yang disediakan oleh pemerintah. "Dengan demikian masyarakat tahu, oh segini. Dan kita juga bisa menemukan kalau ada penyimpangan, kalau ada perusahaan yang ngemplang tidak bayar pajak atau apa, itu akan kelihatan nanti," pungkasnya.
(gpr)