Nilai tukar rupiah rendah, perlu redenominasi

Rabu, 23 Januari 2013 - 11:22 WIB
Nilai tukar rupiah rendah, perlu redenominasi
Nilai tukar rupiah rendah, perlu redenominasi
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo menjelaskan, redenominasi (penyederhanaan penyebutan harga barang/jasa) perlu dilakukan, karena nilai tukar rupiah terlalu rendah dibandingkan negara-negara lain.

"Nilai tukar rupiah kita terlalu rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang ukuran GDP-nya jauh lebih kecil dari Indonesia," ujar Agus dalam acara Konsultasi Publik Redenominasi Bukan Sanering, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Agus mencontohkan, beberapa negara di kawasan Asia Tenggara sebagai perbandingan untuk menunjukkan betapa rendahnya nilai tukar rupiah.
"Per 21 Januari 2013 untuk USD/IDR sebesar Rp9,788, USD/MYR (Malaysian Ringgit) sebesar 3,0 MYR, USD/PHP (Philipines Peso) sebesar 41,92 PHP, USD/SGD sebesar 1,23 SGD, USD/THB sebesar 30,52 THB," paparnya.

Namun, Menkeu menggarisbawahi, redenominasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan kekacauan akibat kesalahpahaman masyarakat.

"Pelaksanaan redenominasi perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Khususnya, dalam memberikan pemahaman bahwa redenominasi bukan sanering," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)