Bursa beri waktu CPDW dan PAFI hingga Maret
Jum'at, 25 Januari 2013 - 14:55 WIB
Bursa beri waktu CPDW dan PAFI hingga Maret
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengungkapkan, PT Indo Setu Batu Bara Resources Tbk (CPDW) dan PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI) masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya agar bisa lepas dari ancaman penghapusan dalam pencatatan efek atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut Hoesen, satu dari dua perusahaan tersebut, yakni CPDW terus menunjukkan perbaikan kinerja yang dilaporkan ke pihak BEI. "Kedua perusahaan tersebut kabarnya sedang memproses untuk melakukan restrukturisasi. Terkait dengan CPDW rumornya mau ganti lini bisnis lagi, kami tinggal menunggu saja," terang Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sembari menunggu perkembangan kinerja perusahaan tersebut. Dia menargetkan, hingga akhir kuartal pertama, setidaknya emiten tersebut sudah harus melaporkan perkembangan berikutnya.
"Kami menunggu hingga kuartal pertama tahun ini," tegas Hoesen.
Kendati belum menerima rincian laporannya, terkait perusahaan lainnya yakni PAFI, Hoesen menerangkan, saat ini dalam proses restrukturisasi. " Tapi kami belum tahu seperti apa resktrukrisasi PAFI," ujarnya.
Perlu diketahui, selain CPDW dan PAFI setidaknya ada satu lagi perusahaan yang masuk dalam daftar delisting oleh BEI, yakni PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF). Dengan demikian, totalnya ada tiga emiten yang diberikan waktu hingga kuartal pertama 2013 sebelum otoritas Bursa memutuskan untuk melakukan delisting terhadap emiten tersebut.
Menurut Hoesen, satu dari dua perusahaan tersebut, yakni CPDW terus menunjukkan perbaikan kinerja yang dilaporkan ke pihak BEI. "Kedua perusahaan tersebut kabarnya sedang memproses untuk melakukan restrukturisasi. Terkait dengan CPDW rumornya mau ganti lini bisnis lagi, kami tinggal menunggu saja," terang Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sembari menunggu perkembangan kinerja perusahaan tersebut. Dia menargetkan, hingga akhir kuartal pertama, setidaknya emiten tersebut sudah harus melaporkan perkembangan berikutnya.
"Kami menunggu hingga kuartal pertama tahun ini," tegas Hoesen.
Kendati belum menerima rincian laporannya, terkait perusahaan lainnya yakni PAFI, Hoesen menerangkan, saat ini dalam proses restrukturisasi. " Tapi kami belum tahu seperti apa resktrukrisasi PAFI," ujarnya.
Perlu diketahui, selain CPDW dan PAFI setidaknya ada satu lagi perusahaan yang masuk dalam daftar delisting oleh BEI, yakni PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF). Dengan demikian, totalnya ada tiga emiten yang diberikan waktu hingga kuartal pertama 2013 sebelum otoritas Bursa memutuskan untuk melakukan delisting terhadap emiten tersebut.
(rna)
Lihat Juga :