Perdagangan gula Indonesia dikuasai 6 perusahaan?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan adanya 6 perusahaan yang diduga melakukan kartel untuk menguasai perdagangan gula di seluruh Indonesia. Namun, KPPU enggan menyebut nama-nama perusahaan tersebut.
"Nanti ada di data KPPU, saya lupa. Tapi dari 9 mengerucut jadi 6 saja yang menguasai gula di seluruh Indonesia," ujar Komisioner KPPU Munrokhim Misanam usai konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Kartel serupa juga terjadi pada komoditas kedelai yang dikuasai oleh segelintir importir. "Kedelai jumlah importir yang terbatas menguasai pasokan dan itulah yang dikomplain banyak orang," lanjut Munrokhim.
Untuk komoditas daging sapi, dia enggan berkomentar banyak. Namun, ia menggarisbawahi bahwa mahalnya harga daging sapi saat ini lebih disebabkan oleh kurangnya pasokan, bukan karena kartel.
"Saya enggak tahu. Tapi khusus daging sapi tanpa kartel pun tetap seperti itu (mahal harganya) karena permintaan," simpulnya.
Pada kesempatan yang sama, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa ada 6 komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia, yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras.
"Nanti ada di data KPPU, saya lupa. Tapi dari 9 mengerucut jadi 6 saja yang menguasai gula di seluruh Indonesia," ujar Komisioner KPPU Munrokhim Misanam usai konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Kartel serupa juga terjadi pada komoditas kedelai yang dikuasai oleh segelintir importir. "Kedelai jumlah importir yang terbatas menguasai pasokan dan itulah yang dikomplain banyak orang," lanjut Munrokhim.
Untuk komoditas daging sapi, dia enggan berkomentar banyak. Namun, ia menggarisbawahi bahwa mahalnya harga daging sapi saat ini lebih disebabkan oleh kurangnya pasokan, bukan karena kartel.
"Saya enggak tahu. Tapi khusus daging sapi tanpa kartel pun tetap seperti itu (mahal harganya) karena permintaan," simpulnya.
Pada kesempatan yang sama, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa ada 6 komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia, yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras.
(gpr)