Kemendag klaim verifikasi IT hortikultura sudah benar
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, verifikasi untuk pemberian Importir Terdaftar (IT) hortikultura sudah dilakukan dengan benar. Kemendag membantah tudingan Kementerian Pertanian (Kementan) bahwa verifikasi yang dilakukannya kurang ketat, sehingga banyak importir hortikultura fiktif yang mendapatkan IT.
"Saya pikir mekanisme (verifikasi) itu ada di dalam ketentuan untuk mendapatkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura). Fasilitas yang dia miliki, dan sebagainya, di situlah kita verifikasinya," ungkap Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (4/3/2013).
Bayu menuturkan, data para importir yang diverifikasi pun didapat dari Kementan. Kemendag juga telah melakukan verifikasi ulang data perusahaan importir hortikultura yang diberikan Kementan. Karena itu, tuduhan Kementan dinilai tidak masuk akal. "Datanya juga kita dapatkan dengan mereka dan juga kita verifikasi ulang," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Suswono meminta Kemendag untuk memperketat pemberian IT untuk produk hortikultura.
"Kita meminta supaya ketika menentukan IT itu jangan ceroboh. Artinya, harus ada persyaratan-persyaratan yang sebetulnya kan menggunakan Sucofindo kalau enggak salah untuk memverifikasi," kata Suswono, baru-baru ini.
Menurut Mentan, banyak diantara perusahaan importir hortikultura sebenarnya hanya perusahaan pengiriman barang yang tidak layak menjalankan impor hortikultura. "Saya mendengar banyak importir terdaftar yang sebetulnya dia (perusahaan) ekspedisi, ini informasi yang saya dapatkan," ujar dia.
Karena itu, pihaknya meminta Kemendag untuk memverifikasi ulang IT untuk produk hortikultura untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan IT. "Kalau ini benar, itukan sebenarnya tidak tepat dia mendapatkan sebagai Importir Terdaftar," tuturnya.
"Saya pikir mekanisme (verifikasi) itu ada di dalam ketentuan untuk mendapatkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura). Fasilitas yang dia miliki, dan sebagainya, di situlah kita verifikasinya," ungkap Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (4/3/2013).
Bayu menuturkan, data para importir yang diverifikasi pun didapat dari Kementan. Kemendag juga telah melakukan verifikasi ulang data perusahaan importir hortikultura yang diberikan Kementan. Karena itu, tuduhan Kementan dinilai tidak masuk akal. "Datanya juga kita dapatkan dengan mereka dan juga kita verifikasi ulang," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Suswono meminta Kemendag untuk memperketat pemberian IT untuk produk hortikultura.
"Kita meminta supaya ketika menentukan IT itu jangan ceroboh. Artinya, harus ada persyaratan-persyaratan yang sebetulnya kan menggunakan Sucofindo kalau enggak salah untuk memverifikasi," kata Suswono, baru-baru ini.
Menurut Mentan, banyak diantara perusahaan importir hortikultura sebenarnya hanya perusahaan pengiriman barang yang tidak layak menjalankan impor hortikultura. "Saya mendengar banyak importir terdaftar yang sebetulnya dia (perusahaan) ekspedisi, ini informasi yang saya dapatkan," ujar dia.
Karena itu, pihaknya meminta Kemendag untuk memverifikasi ulang IT untuk produk hortikultura untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan IT. "Kalau ini benar, itukan sebenarnya tidak tepat dia mendapatkan sebagai Importir Terdaftar," tuturnya.
(izz)