Jamkrida Jabar hanya dilayani tiga bank

Kamis, 11 April 2013 - 15:58 WIB
Jamkrida Jabar hanya dilayani tiga bank
Jamkrida Jabar hanya dilayani tiga bank
A A A
Sindonews.com - Meski Jawa Barat (Jabar) telah memiliki lembaga penjamin kredit, yaitu PT Jamkrida Jabar, namun kredit yang akan dijamin hanya berasal dari tiga bank.

Direktur Utama PT Jamkrida Jabar, Syahrul Davi menjelaskan, kredit yang dijamin Jamkrida yaitu kredit cinta rakyat (KCR) dan kredit mikro yang berasal dari tiga bank yang ada di Jabar, yaitu PT Bank Jabar Banten (Bank BJB), Bank Saudara, dan Bank Andara.

"Sementara ini tiga bank. Tapi kedepannya kami akan menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri, Bank BRI, dan lainnya," ujarnya, Kamis (11/4/2013).

Pelaku UMKM dan koperasi yang dipastikan mendapat jaminan agunan yaitu pelaku usaha yang visible tapi tidak bankable. Jamkrida, akan selektif memberikan penjaminan kredit. Beberapa kriteria yang akan dinilai di antaranya pertumbuhan usaha selama tiga tahun terakhir serta peluang jenis usaha tersebut di masa mendatang.

PT Jamkrida, kata dia, akan meminta status kepatuhan dan bisnis calon debitur. "Kedepan, pelaku usaha yang tidak memiliki aset, tapi usahanya tumbuh dengan baik, akan kita fasilitasi mendapat jaminan agunan," tuturnya.

Sementara, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan mengatakan, hadirnya Jamkrida ini untuk mempermudah pelaku usaha mendapat modal dari perbankan. Terutama pelaku usaha yang tidak memiliki agunan. "Salah satu kesulitan pelaku UMKM mendapat modal perbankan adalah soal agunan," ungkap Heryawan.

Menurutnya, jumlah pelaku UMKM di Jabar cukup besar. Dari total usaha yang di di Jabar, sekitar 98 persen adalah pelaku UMKM dan 2 persen lainnya adalah industri besar. Sayang, walaupun jumlah pelaku UMKM cukup banyak, hampir 50 persen modal perbankan di serap industri besar.

Jamkrida, lanjut Gubernur Jabar, memberi peluang pelaku UMKM memperluas usahanya. Pertumbuhan bisnis UMKM akan berdampak terhadap serapan tenaga kerja. "Otomatis akan mengurangi angka pengangguran," imbuh dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6328 seconds (0.1#10.140)