Pengusaha tambang keluhkan kebijakan Otda

Senin, 15 April 2013 - 14:38 WIB
Pengusaha tambang keluhkan kebijakan Otda
Pengusaha tambang keluhkan kebijakan Otda
A A A
Sindonews.com - Para pengusaha masih mengeluhkan kebijakan otonomi daerah (Otda) yang sudah berjalan lebih dari satu dasawarsa ini. Salah satunya industri batubara.

Hal tersebut dikeluhkan Komite Kerja Lintas Asosiasi Pertambangan. "Kami mendesak pemerintah agar segera mengadakan evaluasi menyeluruh dan komprehensif atas pelaksanaan UU Otonomi Daerah yang berkaitan dengan pertambangan mineral dan batubara (minerba)," kata Irwandi Arif, Koordinator Komite Kerja Lintas Asosiasi Pertambangan di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Menurutnya, hal tersebut juga berkaitan dengan dampak positif dan negatif atas pertumbuhan eksplorasi minerba ke depan. Komite kerja ini terdiri dari tujuh asosiasi pengusaha dan profesi yang berkaitan dengan industri batubara.

Diantaranya, Asosiasi Pertambangan Indonesia (API), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo), IAGI-MGEI, dan RHLBT.

Menurutnya, beberapa aturan yang dianggap tumpang tindih itu menyangkut bidang eksplorasi, konstruksi, produksi, jasa usaha pertambangan dan hasil produksi.

"Terjadi benturan kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat dalam penetapan wilayah pertambangan, wilayah usaha pertambangan dan wilayah izin usaha pertambangan khusus," ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan mengajukan proposal tentang Kebijakan Mineral dan Batubara (Indonesian mineral coal and policy) kepada pemerintah pusat. Tujuannya, agar berbagai permasalahan dapat teratasi dengan baik. Komite kerja juga menyatakan siap duduk bersama dengan pemerintah untuk melakukan pembenahan industri pertambangan di Indonesia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6912 seconds (0.1#10.140)