Karantina Pertanian Soetta musnahkan ribuan barang ilegal

Senin, 15 April 2013 - 17:43 WIB
Karantina Pertanian...
Karantina Pertanian Soetta musnahkan ribuan barang ilegal
A A A
Sindonews.com - Ribuan barang sitaan yang diamankan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kota Tangerang dimusnahkan, Senin (15/4/2013). Barang sitaan yang terdiri dari sayuran, hewan dan daging ilegal dimusnahkan di Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.

Kepala Bidang Pengawasan & Penindakan Balai Besar Karantina Soekarno Hatta, Zainal Abidin mengatakan, sedikitnya ada 15 jenis sayur dan buah ilegal dari beberapa negara yang dimusnahkan.

Di antaranya ada kimci, mix vegetables, ginseng, tanaman hias, bibit sayur cabe kering, bibit bunga tanaman hias, akar tanaman, bibit sayuran, sayuran segar, jeruk, beras, benih dan daun menta, cabe kering, buah dan jagung giling, dan sayuran buah.

Dikatakan Zainal, semua barang tersebut diselundupkan ke Indonesia secara ilegal. Mayoritas jenis sayuran, buah, bibit, hingga beras ini berasal dari negara-negara Asia seperti Korea Selatan, Singapura, Hong Kong, China, Taiwan, dan Yemen.

Selain sayuran, adapula jenis bunga yang dikatakan masuk pada kategori langka. Seperti bunga anggrek dan corn seed. "Keduanya berasal dari Belanda dan Thailand," ujar Zainal.

Adapula jenis sitaan hasil bahan asal hewan yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen seperti ceker ayam, daging bebek, nasi daging, daging ham, olahan daging.

"Serta beberapa olahan dari daging babi, seperti sosis, bakso, dendeng, dan cornet, yang kesemuanya berasal dari daging babi," tutur Zainal.

Untuk barang olahan hewan yang ilegal ini, berasal dari negara seperti China, Hong Kong, Taipe, Korea, dan Taiwan. Ribuan barang sitaan tersebut diamankan oleh petugas dan dimusnahkan dengan cara dibakar, dengan alat khusus berdiameter besar.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)