Kementerian ESDM sosialisasikan RUU Panas Bumi

Kamis, 18 April 2013 - 11:24 WIB
Kementerian ESDM sosialisasikan...
Kementerian ESDM sosialisasikan RUU Panas Bumi
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo hari ini, Kamis (18/4/2013), membuka acara "Sosialisasi (Public Hearing) Rancangan Undang-Undang tentang Panas Bumi" di Hotel Bidakara, Jakarta.

Acara ini bertujuan untuk untuk mensosialisasikan dan memberikan gambaran mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Panas Bumi (RUU Panas Bumi) sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi.

"Penyusunan RUU Panas Bumi ini bertujuan untuk lebih memberikan landasan hukum bagi langkah-langkah pembaruan dan penataan kembali pada kegiatan usaha panas bumi," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Susyanto dalam siaran persnya, Kamis (18/4/2013).

Selain itu, RUU Panas Bumi ini diharapkan lebih memberikan kepastian hukum kepada pelaku sektor panas bumi secara seimbang dan tidak diskriminatif sehingga sumber daya panas bumi dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Dalam RUU Panas Bumi ini, diatur beberapa hal pokok di antaranya adalah penghilangan istilah ‘pertambangan/penambangan’ dalam kegiatan usaha panas bumi. Hal ini dimaksudkan agar pengusahaan panas bumi dapat sinergi dengan regulasi yang mengatur tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, sehingga pemanfaatan panas bumi tidak hanya dapat dilakukan di kawasan hutan lindung dan hutan produksi, namun juga dapat dilakukan di kawasan hutan konservasi.

Selain itu, dalam RUU ini juga mengatur tentang harga energi panas bumi, izin lingkungan dalam kegiatan usaha panas bumi, participating interest, pengalihan saham, penugasan Pemerintah kepada BLU atau BUMN, adanya kewenangan menteri untuk menghentikan sementara, mencabut, dan membatalkan Izin Panas Bumi yang dikeluarkan oleh gubernur atau bupati/walikota pada kondisi tertentu, pembatasan jangka waktu kuasa, kontrak atau izin pengusahaan panas bumi dan mekanisme renegosiasi harga uap/tenaga listrik.

"RUU Panas Bumi ini telah masuk dalam program legislasi nasional tahun 2013, dan diharapkan mendapat prioritas pembahasan di DPR," ujarnya.

Untuk informasi, acara sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR RI, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi atau Kabupaten/Kota se-Indonesia, PT PLN (Persero), pengembang panas bumi, Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dan Masyakarat Ketenagalistrikan Indonesia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Punya Harta...
Indonesia Punya Harta Karun Energi Terbesar ke-2 Dunia, Tapi Baru Dipakai 9%
Skema Insentif Kompensasi...
Skema Insentif Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi Disusun Demi Investasi
Garap Harta Karun Energi...
Garap Harta Karun Energi di Jantung Indonesia, PGE Buka Peluang Kemitraan Strategis
Berpengalaman Hampir...
Berpengalaman Hampir 50 Tahun, PGE Dapat Dukungan Jadi Induk BUMN Panas Bumi
Meneropong Tantangan...
Meneropong Tantangan Merger Anak Usaha Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa
Indonesia Kuasai Cadangan...
Indonesia Kuasai Cadangan Geothermal Dunia, Tapi Pengelolaan Masih Minim
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
3 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
4 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
4 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
4 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
5 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved