DPR: Proses divestasi saham Newmont terancam molor

Minggu, 21 April 2013 - 13:33 WIB
DPR: Proses divestasi saham Newmont terancam molor
DPR: Proses divestasi saham Newmont terancam molor
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha mengatakan, apabila Hatta Rajasa menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Agus Martowardojo, maka tenggat waktu proses perjanjian jual beli divestasi saham 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bisa terancam mendapat penundaan kembali.

"Bisa perpanjangan lagi, karena Hatta tidak bisa memutuskan hal ini. Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan harus menyerahkan proposal baru untuk dibahas dengan DPR. Kalau tidak, masalah baru proses ini dapat diputuskan segera," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Minggu (21/4/2013).

Satya juga menjelaskan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka pemerintah harus mendapatkan persetujuan DPR. Hingga kini, pihaknya menunggu pemerintah siap untuk kembali membahas ini.

"Sesuai dengan keputusan MK tentang kewenangan antar lembaga negara, proses divestasi ini harus mendapatkan persetujuan DPR dan pada dasarnya kami menunggu kesiapan pemerintah untuk membahas ini bersama-sama," pungkasnya.

Seperti diketahui pemerintah memperpanjang masa perjanjian jual beli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara hingga 26 April 2013 setelah sebelumnya berakhir pada 31 Januari 2013. Total penundaan yang terjadi sudah lima kali penundaan sejak 2010.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6892 seconds (0.1#10.140)