Pemberlakuan PMK 78 harus tunggu revisi

Rabu, 19 Juni 2013 - 19:34 WIB
Pemberlakuan PMK 78...
Pemberlakuan PMK 78 harus tunggu revisi
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Max Boli Sabon menilai rencana Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 tahun 2013 tentang penetapan golongan dan Tarif hasil Cukai Tembakau pada 10 Juli mendatang, telah menyalahi peraturan hukum tata negara karena aturan tersebut belum direvisi.

"Bea cukai tidak bisa menetapkan sendiri aturan itu. Kementerian Keuangan mewakili pemerintah dan DPR yang menentukan, bukan Bea Cukai. Bea Cukai hanya pelaksana aturan," ujar Max dalam keterangan persnya, Selasa (19/6/2013).

Max menganjurkan, agar Ditjen Bea Cukai dapat lebih bijaksana dalam memberlakukan aturan tersebut. Pasalnya, bila tetap ngotot melaksanakan aturan tersebut, maka akan berbenturan dengan aturan baku hukum yang berlaku.

Hal tersebut mengingat, di dalam UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai disebutkan, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan cukai harus dengan persetujuan DPR terlebih dahulu.

"Dia sebagai pejabat kan disumpah antara lain melaksanakan peraturan perundangan selurus-lurusnya. Kalau dia ngotot tetap melaksanakan, maka bertentangan dengan undang-undang dan tidak bertanggung jawab. Bahkan bisa dikenai sanksi," tegas Max.

Dalam keterangan tersebut, juga terangkum pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis yang meminta bea cukai tidak memberlakukan aturan tersebut sebelum revisi antara DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah disepakati.

"Bea cukai itu pelaksana saja. PMK ini akan kita bahas lagi bersama BKF Kemenkeu. DPR juga sudah minta direvisi. Saya kira tidak terlalu berhubungan dengan bea cukai," tutup dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Rokok Murah Makin Marak,...
Rokok Murah Makin Marak, Ini Biang Keladinya
Keki Cukai Rokok Naik,...
Keki Cukai Rokok Naik, KNPK: Sekalian Saja Ilegalkan
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved