Sewakan aset ke Philip Morris, HMSP dapat Rp463 M

Senin, 01 Juli 2013 - 15:49 WIB
Sewakan aset ke Philip Morris, HMSP dapat Rp463 M
Sewakan aset ke Philip Morris, HMSP dapat Rp463 M
A A A
Sindonews.com - PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) menyewakan asetnya, berupa lahan dan bangunan di Karawang kepada PT Philip Morris Indonesia (PMID) senilai Rp463,56 miliar.

Berdasarkan laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/7/2013) dijelaskan bahwa lahan dan bangunan tersebut tidak terpakai dan seiring dengan PMID memerlukan lahan baru untuk memperluas kegiatan produksinya, maka lahan dan bangunan tersebut disewakan.

Adapun lahan yang disewakan perseroan seluas 101.460 meter persegi, dengan bangunan seluas 29.234 meter persegi, yang telah dan akan dibangun di atas tanah tersebut.

Berdasarkan perjanjian, jangka waktu sewa dilakukan selama dua periode lima tahun, yaitu periode lima tahun pertama sejak 1 Oktober 2012-30 Septemer 2017 dan periode lima tahun kedua sejak 1 Oktober 2017-30 September 2022.

Sementara pembayaran sewa dilakukan dua tahap, yakni untuk masa sewa lima tahun pertama sebesar Rp199,06 miliar. Sedangkan untuk masa sewa lima tahun kedua sebesar Rp264,5 miliar.

Tujuan transaksi ini untuk meningkatkan pendapatan perseroan dengan mengoptimalkan aset perseroan yang tidak digunakan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6147 seconds (0.1#10.140)