Ini indikator Kemenpera sukseskan BSPS

Jum'at, 27 September 2013 - 16:47 WIB
Ini indikator Kemenpera sukseskan BSPS
Ini indikator Kemenpera sukseskan BSPS
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan setidaknya ada sejumlah indikator yang harus diperhatikan untuk menyukseskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari mengatakan, indikator yang pertama, adanya fungsi pengawasan dan pendampingan yang baik dari pemerintah daerah (pemda).

"Jangan sampai dana BSPS untuk masyarakat miskin dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kalau dana BSPS yang diterima Rp7,5 juta, maka biaya pembangunannya harus sama dan dana tersebut diterima utuh oleh masyarakat penerima tanpa potongan sepeserpun," kata Jamil dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Indikator kedua, kata Jamil, ada tambahan dana dari masyarakat yang mampu untuk membantu masyarakat miskin untuk membangun rumahnya serta menggunakan bahan bangunan lama yang bisa dipakai lagi agar biayanya lebih ringan.

Ketiga, ada gerakan dari Camat maupun Kepala Desa setempat untuk mencarikan dana tambahan, seperti memanfaatkan dana zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) di kumpulkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk membantu pembangunan rumah masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Menteri Perumahan Rakyat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Camat dan kepala desa/lurah dapat mengoordinir penggunaan dana ZIS tersebut untuk menambah dana BSPS dari pemerintah.

"Adanya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) di Kota Medan tentunya akan mempermudah penyaluran serta pengawasan BSPS. Saya harap daerah-daerah lain juga bisa membentuk dinas yang khusus mengurus program perumahan," terangnya.

Kemenpera, imbuhnya, selain memberikan dana BSPS juga memiliki program tambahan bagi masyarakat miskin, yakni bantuan sertifikat tanah gratis. Dengan demikian, masyarakat miskin juga bisa memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6731 seconds (0.1#10.140)