Sumut protes pembagian saham Inalum, ini kata Dahlan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku dirinya belum mau berpikir mengenai keinginan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menginginkan pembagian saham di Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) lebih besar dari 30 persen.
Dia memilih untuk fokus mengembalikan Inalum kepada Indonesia terlebih dahulu dari sebelumnya dimiliki perusahaan Jepang, Nippon Asahan Aluminium (NAA).
"Jangan ribut-ribut dulu. (Inalum) Kembali ke Indonesia dulu. Kalau sudah kembali kan pusat itu Pemerintah dan Daerah juga Pemerintah," ujar Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013) malam.
Dahlan menyebut, angka pembagian saham antara pemerintah pusat dan daerah dengan rasio 70:30 persen tersebut sudah diperhitungkan dan dirundingkan.
"Itu kompromi yang baiklah. Maunya Kementerian Keuangan kan (pemerintah pusat) 80 persen, tapi (pemerintah) daerah meminta 40 persen. Jadi, dirundingkan dapat 70:30 persen," ungkapnya.
Dahlan bahkan menyebut hal ini lebih baik sebagai permulaan karena pemerintah pusat memiliki dana untuk membayar NAA dan sudah disetujui DPR.
"Daerah juga harus menyiapkan uangnya juga. Uangnya kan tidak bisa juga. Pemerintah akhirnya harus menerima persetujuan DPR," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyayangkan pemerintah pusat yang tidak pernah mengajak dirinya berunding mengenai pembagian saham Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Inalum.
"Kami tidak pernah diajak pemerintah cerita mengenai masalah prosentase ini, padahal kami ini kan anaknya pemerintah pusat juga," ujar Gatot pada kesempatan yang sama.
Bahkan untuk mengatasi keterbatasan dana pengambilalihan Inalum, Gatot mengaku sudah menggandeng pihak ketiga, yaitu PT Toba Sejahtera.
"Ada Toba Sejahtera dan konsorsium Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kotamadya juga," katanya.
Semalam, Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui anggaran pengambilalihan Inalum dari perusahaan Jepang, yaitu NAA sebesar USD558 miliar. Dengan begitu, Inalum akan segera menjadi perusahaan pelat merah.
Dia memilih untuk fokus mengembalikan Inalum kepada Indonesia terlebih dahulu dari sebelumnya dimiliki perusahaan Jepang, Nippon Asahan Aluminium (NAA).
"Jangan ribut-ribut dulu. (Inalum) Kembali ke Indonesia dulu. Kalau sudah kembali kan pusat itu Pemerintah dan Daerah juga Pemerintah," ujar Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013) malam.
Dahlan menyebut, angka pembagian saham antara pemerintah pusat dan daerah dengan rasio 70:30 persen tersebut sudah diperhitungkan dan dirundingkan.
"Itu kompromi yang baiklah. Maunya Kementerian Keuangan kan (pemerintah pusat) 80 persen, tapi (pemerintah) daerah meminta 40 persen. Jadi, dirundingkan dapat 70:30 persen," ungkapnya.
Dahlan bahkan menyebut hal ini lebih baik sebagai permulaan karena pemerintah pusat memiliki dana untuk membayar NAA dan sudah disetujui DPR.
"Daerah juga harus menyiapkan uangnya juga. Uangnya kan tidak bisa juga. Pemerintah akhirnya harus menerima persetujuan DPR," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyayangkan pemerintah pusat yang tidak pernah mengajak dirinya berunding mengenai pembagian saham Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Inalum.
"Kami tidak pernah diajak pemerintah cerita mengenai masalah prosentase ini, padahal kami ini kan anaknya pemerintah pusat juga," ujar Gatot pada kesempatan yang sama.
Bahkan untuk mengatasi keterbatasan dana pengambilalihan Inalum, Gatot mengaku sudah menggandeng pihak ketiga, yaitu PT Toba Sejahtera.
"Ada Toba Sejahtera dan konsorsium Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kotamadya juga," katanya.
Semalam, Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui anggaran pengambilalihan Inalum dari perusahaan Jepang, yaitu NAA sebesar USD558 miliar. Dengan begitu, Inalum akan segera menjadi perusahaan pelat merah.
(rna)