Wamendag klaim UU Minerba tak bikin syok ekspor mineral

Kamis, 07 November 2013 - 18:12 WIB
Wamendag klaim UU Minerba tak bikin syok ekspor mineral
Wamendag klaim UU Minerba tak bikin syok ekspor mineral
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi menegaskan, bahwa Undang-Undang Mineral Batubara (UU Minerba) No 4/2009 tidak membuat syok ekspor perdagangan mineral.

"Setelah kita hitung dan kita pantau pasar, setelah kita berkomunikasi dengan buyers, syok tidak seperti yang kita bayangkan," ungkap Bayu saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Seperti diketahui, UU tersebut diperuntukkan pengolahan dan pemurnian mineral harus dilakukan di dalam negeri. Sehingga terjadi peningkatan nilai tambah dan pengendalian produksi komoditas mineral.

"Karena ada kenaikan harga mineral di pasar dunia, itu akan mengompensasi pengurangan volume. Saya kira cukup reasonable, kita tak perlu khawatir berlebihan," ujar dia.

Meski demikian, kata Bayu, tetap ada dampak dari pemberlakuan UU Minerba tersebut. Namun pihaknya belum dapat memberikan pernyataan mengenai itu.

"Kita semua di pemerintahan, Perdagangan, ESDM, dan Keuangan bertekad menjalankan UU itu. Kita memikirkan sustainability pasokan dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat yang lebih luas," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7381 seconds (0.1#10.140)