Hingga Oktober, cukai rokok Sulsel capai Rp551 juta

Selasa, 12 November 2013 - 12:07 WIB
Hingga Oktober, cukai...
Hingga Oktober, cukai rokok Sulsel capai Rp551 juta
A A A
Sindonews.com - Trend penerimaan cukai rokok di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Oktober 2013, Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Sulsel mencatat penyerapan sektor ini mencapai Rp551 juta.

Kepala bidang kepabeanan dan cukai Ditjen Beacukai Sulsel Iman Prayitno menjelaskan, cukai rokok diperoleh dari barang hasil tembakau untuk sigaret, cerutu dan rokok daun bagi produsen.

Khusus untuk Sulsel, lanjut dia, baru dipungut di beacukai Pare-pare, sebab produksi rokok Sulsel hanya ditemukan di kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo.

"Untuk penerimaan cukai rokok di Sulsel memang terjadi perbedaan tajam. Tahun 2012 hanya Rp292 juta. Jadi terjadi lonjakan penerimaan sekitar 90 persen dari tahun sebelumnya," ungkap Iman saat sosialisasi Perda Pajak Rokok di hotel Aston, Selasa (12/11/2013).

Menurut Iman, penerimaan pajak bagi hasil rokok salah satunya ditentukan oleh raihan cukai secara nasional. Dimana target cukai rokok nasional tahun 2014 diprediksi sekitar Rp9 triliun.

Pencapaian cukai ini dikalikan persentase jumlah penduduk di Sulsel. Sehingga jika data penerimaan DAU 2013, jumlah penduduk Indonesia sebesar 244.215.984 jiwa, sedang jumlah penduduk Sulsel sebesar 8.190.222 jiwa atau sebesar 3,35 persen.

"Sehingga bisa diprediksi penerimaan pajak rokok 2014 untuk Sulsel 3,35 persen dikali Rp9 triliun menghasilkan Rp301,8 miliar untuk 12 bulan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Pendapatan Daerah Darmayani Mansyur mengatakan, pajak rokok akan dibagikan 30 persen untuk provinsi atau sekitar Rp78 miliar dan 70 persen bagian kabupaten kota atau Rp182 miliar.

Dia menambahkan, daerah terbesar yang akan memeroleh pajak rokok adalah Makassar dengan angka Rp21 miliar. Disusul Bone dengan Rp12 miliar, dan Gowa Rp11 miliar. Adapun daerah terendah penerima pajak rokok Selayar Rp4,6 miliar, Pare-pare Rp4,7 miliar, dan Palopo Rp5,04 miliar.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
HUT ke-14, JustMarkets...
HUT ke-14, JustMarkets Bagi-bagi Emas Batangan dan Total Hadiah USD50.000+
55 menit yang lalu
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
1 jam yang lalu
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
10 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
11 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
11 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved