Tenaga honda dapat jaminan kesehatan dan kematian

Kamis, 21 November 2013 - 18:44 WIB
Tenaga honda dapat jaminan...
Tenaga honda dapat jaminan kesehatan dan kematian
A A A
Sindonews.com - Pemkot Salatiga pada tahun anggaran (TA) 2014 nanti akan mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tanaga honorer (honda). Selain menaikan gaji pokok mereka sesuai upah minimum kabupaten dan kota (UMK), pemkot juga memberikan jaminan kesehatan dan kematian.

Adapun gaji pokok tenaga honda yang memiliki masa kerja 0 - 5 tahun per Januari 2014 nanti sebesar Rp1.175.000 per bulan. Tenaga honda dengan masa kerja antara 6 - 10 tahun gaji pokoknya senilai Rp1.200.000 per bulan. Sedangkan tenaga honda bermasa kerja lebih dari 11 tahun gaji pokoknya mencapai Rp1.225.000 per bulan.

Sementara untuk karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga gaji pokoknya terendah Rp1.175.000 per bulan. Selain itu, ditambah tunjangan penghasilan senilai sekitar Rp250.000.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Salatiga Adi Isnanto menjelaskan, jaminan kesehatan dan kematian tenaga honda ini masuk dalam program badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sehingga mereka bisa mendapatkan fasilitas pelayanan pengobatan gratis baik di Puskesmas maupun di dokter keluarga seperti pegawai negeri sipil (PNS). Dan iuran jaminan kesehatan tenaga honda disubsidi Pemkot Salatiga sebesar 3 persen dari nilai gaji pokok mereka.

"Sesuai aturan, peserta BPJS kesehatan dikenai iuran sebesar 5 persen dari penghasilan. Yang 3 persen dibayar pemkot dan yang 2 persen dibayar oleh masing-masing tenaga honda," katanya setelah penandatangan surat perpanjangan kontrak sebanyak 119 tenaga honda di aula Kecamatan Sidomukti, Kamis (21/11/2013).

Adi berharap, kenaikan gaji dan pemberian fasilitas kesehatan ini bisa meningkatkan kinerja para tenaga honda. "Karena gaji sudah dinaikan, maka harus ada imbal balik. Para tenaga honda harus memenuhi jumlah jam kerja, yakni delapan jam sehari dan meningkatkan kinerjanya," ucapnya.

Terkait perpanjangan kontrak kerja tenaga honda yang dipercepat, Adi menyatakan, ini dilakukan untuk memberikan waktu kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengajukan anggaran gaji tenaga honda. Sebab kenaikan tenaga honda ada yang mencapai lebih dari 100 persen.

"Kenaikan gaji tenaga honda cukup besar. Bahkan ada yang naik lebih dari 100% dari gaji semula. Sehingga membutuhkan waktu untuk verifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, kebijakan menaikkan gaji tenaga honda ini wujud kepedulian Pemkot Salatiga terhadap kesejahteraan mereka. "Ini juga sebagai bentuk penghargaan pemkot terhadap pengabdian dan karya para tenaga honda," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)