Hindari fraud, Anggota Bursa wajib masuk P3IEI

Jum'at, 13 Desember 2013 - 13:52 WIB
Hindari fraud, Anggota Bursa wajib masuk P3IEI
Hindari fraud, Anggota Bursa wajib masuk P3IEI
A A A
Sindonews.com - Agar seluruh anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat terlindungi dari pembobolan (fraud), maka PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) akan mewajibkan setiap Anggota Bursa untuk masuk dalam keanggotaan P3IEI.

Direktur Utama P3IEI, Yoyok Isharsaya mengatakan, untuk menjadi anggota di dalam P3IEI, nantinya setiap anggota bursa akan diwajibkan membayar dana join fee sebesar Rp100 juta.

"Nantinya setiap anggota bursa diwajibkan bayar iuran 0,001 persen dari rata-rata bulanan dari total nilai aset nasabah dari tahun-tahun sebelumnya dan dibayar setahun sekali," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Dia mengaku nantinya dana iuran anggota bursa ini akan ditempatkan di dalam deposito dan obligasi negara, sebagai dana perlindungan mereka apabila suatu saat diperlukan.

"Hal ini telah dilakukan oleh negara-negara lainnya seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia dengan iuran keanggotaan yang berbeda-beda," ungkapnya.

Namun Yoyok juga mengaku bahwa pihaknya bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengatur batas maksimum dana investor yang bisa dimasukkan ke P3IEI.

"Harapan kami sebelum akhir 2013 sudah dapat keluar, entah itu Rp25 miliar, Rp50 miliar masih dalam konsepsi kami," pungkas Yoyok.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5094 seconds (0.1#10.140)