Bali minta pameran industri rokok dunia dipindah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Bali melayangkan surat keberatan kepada pusat terkait rencana Pameran Produk Tembakau dan Aksesoris Merokok Inter Tabac Asia yang sedianya digelar di Bali Nusa Dua convention center (BNDCC) pada 27-28 Febaruari 2014.
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta membenarkan pihaknya telah mengetahui rencana ajang pameran industri rokok asal Jerman "International Trade Fair for Tobacco Products and Smoking Accessories" (Inter - Tabac Asia) yang diselenggarakan di Bali.
Meski tidak dalam kapasitas bisa menolak pertemuan tingkat dunia itu, namun pihaknya telah menyampaikan sikap pemerintah daerah di Bali yang tidak bisa menerima menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
"Kita kan sudah memiliki Perda No 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang harus ditegakkan," ujar Sudikerta ditemui di kantor gubernuran, Renon, Denpasar, Selasa (28/1/2014).
Terkait rencana pameran industri rokok terbesar di awal tahun ini, pihaknya telah menyarankan agar tidak digelar di Pulau Dewata melainkan di tempat lain seperti di Jawa Timur, Jawa tengah atau Jakarta.
Kegiatan tersebut lebih tepat dilakukan di Jawa Timur misalnya, karena di daerah itu merupakan sentral industri atau perkebunan tembakau.
Selain itu, Bali sudah memiliki aturan kawasan yang terlarang untuk merokok dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, sehingga jika ajang Inter Tabac Asia tetap digelar, akan menyulitkan dalam penerapaannya.
"Sebenarnya, saya kami sangat memahami, tetapi di satu sisi, kita punya Perda KTR, ya kita harus hargai aturan itu, kan yang buat kita," jelas Sudikerta.
Ketimbang akan mengalami kesulitan dalam menjalankan aturan itu sehingga pihaknya telah menyarankan agar lokasi pameran Inter Tabac Asia bisa dipindah ke daerah lain.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali agar menolak rencana pameran perdagangan internasional untuk produk tembakau dan aksesoris merokok Inter Tabac 2014 yang akan digelar di Bali.
Bahkan, masyarakat perwakilan Kamboja, India, Myanmar, Nepal, Timor Leste, Amerika Serikat dan Vietnam juga menyuarakan agar Indonesia dan pemerintah Provinsi Bali melarang perusahaan yang berbasis di Jerman, Inter - tabac yang ingin mempromosikan perdagangan tembakau di Indonesia dan Asia.
Titik Suhariyati dari Jaringan Pengendalian Tembakau mengaku sangat malu jika kegiatan itu berhasil digelar di Bali.
"Jika Inter - tabac tetap digelar di Bali di mana masyarakat internasional banyak menyuarakan penolakan, maka dunia akan mentertawakan Indonesia kalau menjadi tuan rumah pameran industri rokok," tegas dia.
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta membenarkan pihaknya telah mengetahui rencana ajang pameran industri rokok asal Jerman "International Trade Fair for Tobacco Products and Smoking Accessories" (Inter - Tabac Asia) yang diselenggarakan di Bali.
Meski tidak dalam kapasitas bisa menolak pertemuan tingkat dunia itu, namun pihaknya telah menyampaikan sikap pemerintah daerah di Bali yang tidak bisa menerima menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
"Kita kan sudah memiliki Perda No 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang harus ditegakkan," ujar Sudikerta ditemui di kantor gubernuran, Renon, Denpasar, Selasa (28/1/2014).
Terkait rencana pameran industri rokok terbesar di awal tahun ini, pihaknya telah menyarankan agar tidak digelar di Pulau Dewata melainkan di tempat lain seperti di Jawa Timur, Jawa tengah atau Jakarta.
Kegiatan tersebut lebih tepat dilakukan di Jawa Timur misalnya, karena di daerah itu merupakan sentral industri atau perkebunan tembakau.
Selain itu, Bali sudah memiliki aturan kawasan yang terlarang untuk merokok dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, sehingga jika ajang Inter Tabac Asia tetap digelar, akan menyulitkan dalam penerapaannya.
"Sebenarnya, saya kami sangat memahami, tetapi di satu sisi, kita punya Perda KTR, ya kita harus hargai aturan itu, kan yang buat kita," jelas Sudikerta.
Ketimbang akan mengalami kesulitan dalam menjalankan aturan itu sehingga pihaknya telah menyarankan agar lokasi pameran Inter Tabac Asia bisa dipindah ke daerah lain.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali agar menolak rencana pameran perdagangan internasional untuk produk tembakau dan aksesoris merokok Inter Tabac 2014 yang akan digelar di Bali.
Bahkan, masyarakat perwakilan Kamboja, India, Myanmar, Nepal, Timor Leste, Amerika Serikat dan Vietnam juga menyuarakan agar Indonesia dan pemerintah Provinsi Bali melarang perusahaan yang berbasis di Jerman, Inter - tabac yang ingin mempromosikan perdagangan tembakau di Indonesia dan Asia.
Titik Suhariyati dari Jaringan Pengendalian Tembakau mengaku sangat malu jika kegiatan itu berhasil digelar di Bali.
"Jika Inter - tabac tetap digelar di Bali di mana masyarakat internasional banyak menyuarakan penolakan, maka dunia akan mentertawakan Indonesia kalau menjadi tuan rumah pameran industri rokok," tegas dia.
(gpr)