Proses restrukturisasi Merpati peroleh izin Kemenhub

Kamis, 30 Januari 2014 - 17:35 WIB
Proses restrukturisasi...
Proses restrukturisasi Merpati peroleh izin Kemenhub
A A A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan proses restrukturisasi melalui penyelamatan utang PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, Kemenhub sebagai regulator penerbangan nasional telah memberikan legalilas kepada Merpati untuk memperbaiki kinerja perseroan.

Seperti diketahui, Merpati telah melakukan penandatangan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan dua investor yaitu PT Benteng Persada Gemilang dan PT Armagedon.

"Saya atas nama Merpati mengucapkan terima kasih kepada Kemenhub karena telah memberikan legalitas dari segi transportasi atas KSO yang telah ditandatangani Merpati dan dua investor kemarin," kata Dahlan usai menghadiri rapat pimpinan di Kantor PT Pengadaian, di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Dengan adanya legalitas dari pemerintah, menurut Dahlan, akan mempercepat proses penyelamatan utang perseroan. Bahkan menurutnya, hasil proses KSO berjalan lebih cepat dibandingkan target yang telah direncanakan sebelumnya. Dahlan juga terus menggenjot agar partner Merpati sudah mulai bisa bekerja pada pekan depan.

"Program yang saya sampaikan dulu, misalnya pembentukan anak usaha Merpati bisa berjalan karena partner dalam KSO mau merealisasikannya. Saya enggak mau ngomong terlalu gede, tetapi KSO lebih cepat dari pada yang saya kira. Kalau bisa partner KSO minggu depan sudah mulai jalan," tambah dia.

Sebelumnya Dahlan pernah mengungkapkan, Merpati juga sedang menyelesaikan pembuatan anak usaha yang bernama Merpati Aviation Services. Adapun anak usaha perseroan tersebut nantinya akan mencari modal pengoperasian Merpati. Anak usaha ini akan menyediakan modal kerja dan sistem perbaikan bagi perseroan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap Alasan Pembubaran Merpati Airlines
Bangkrut, Merpati Airlines...
Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Intip Sejarah Merpati...
Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Jokowi Resmi Bubarkan...
Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines, Segini Pesangon Eks Karyawan
PP Diteken Jokowi, Maskapai...
PP Diteken Jokowi, Maskapai Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
3 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Temukan Gelombang...
Ilmuwan Temukan Gelombang Kematian, Proses Awal Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved