DPR: Merpati kurang peduli nasib penumpangnya

Senin, 03 Februari 2014 - 18:53 WIB
DPR: Merpati kurang...
DPR: Merpati kurang peduli nasib penumpangnya
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia menyesalkan sikap managemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang seolah kurang peduli dengan nasib penumpangnya, setelah sejumlah penerbangannya berhenti beroperasi.

"Kami dapat memaklumi jika penerbangan ini dibatalkan mendadak, karena ada masalah di perusahaan ini. Tapi, bukan berarti Merpati diperbolehkan menelantarkan penumpang," kata Yudi dalam rilisnya di Jakarta, Senin (3/2/2014).

Menurutnya, jika mengacu pada PM No 77/2011, pembatalan penerbangan (cancelation offlight) seharusnya diberitahukan kepada penumpang paling lambat tujuh hari kalender sebelum penerbangan.

"Kewajiban ganti rugi dan memberikan pelayanan sudah diatur dalam UU dan sudah ada perjanjiannya sesuai dengan tiket. Dan tidak ada alasan tidak membayar ganti rugi karena setiap maskapai sudah diasuransikan," ujarnya.

Disisi lain, Yudi juga mengingatkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menjalankan fungsinya dalam pembinaan dan pengawasan maskapai yang beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, jika pembinaan dan pengawasan terhadap maskapai nasional khususnya yang bermasalah dilakukan sejak jauh-jauh hari, kasus penelantaran penumpang ini bisa dihindari.

"Ketika kasus penghentian operasi Mandala Air 2011 mencuat, Komisi V sebenarnya sudah mengingatkan Dirjen Hubud untuk melakukan evaluasi terhadap maskapai penerbangan nasional, agar jika ada masalah seperti ini bisa cepat diantisipasi. Tapi, hal itu sepertinya belum berjalan dengan baik," tutur Yudi.

Seperti diketahui, kinerja maskapai MNA yang memburuk mengganggu pihak-pihak yang berkepentingan. Ketidakjelasan layanan ganti rugi berupa pengembalian uang tiket dan pengalihan penerbangan dikeluhkan para penumpang dan agen perjalanan.

Sejauh ini masih ada penumpang yang tidak tahu mengenai pembatalan beberapa rute penerbangan Merpati. Para agen perjalanan juga mengeluh merugi akibat kinerja Merpati. Layanan pengembalian uang tiket (refund) tak jelas. Padahal, agen harus melayani keluhan dan klaim penumpang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0665 seconds (0.1#10.140)