DPR: Merpati kurang peduli nasib penumpangnya

Senin, 03 Februari 2014 - 18:53 WIB
DPR: Merpati kurang...
DPR: Merpati kurang peduli nasib penumpangnya
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia menyesalkan sikap managemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang seolah kurang peduli dengan nasib penumpangnya, setelah sejumlah penerbangannya berhenti beroperasi.

"Kami dapat memaklumi jika penerbangan ini dibatalkan mendadak, karena ada masalah di perusahaan ini. Tapi, bukan berarti Merpati diperbolehkan menelantarkan penumpang," kata Yudi dalam rilisnya di Jakarta, Senin (3/2/2014).

Menurutnya, jika mengacu pada PM No 77/2011, pembatalan penerbangan (cancelation offlight) seharusnya diberitahukan kepada penumpang paling lambat tujuh hari kalender sebelum penerbangan.

"Kewajiban ganti rugi dan memberikan pelayanan sudah diatur dalam UU dan sudah ada perjanjiannya sesuai dengan tiket. Dan tidak ada alasan tidak membayar ganti rugi karena setiap maskapai sudah diasuransikan," ujarnya.

Disisi lain, Yudi juga mengingatkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menjalankan fungsinya dalam pembinaan dan pengawasan maskapai yang beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, jika pembinaan dan pengawasan terhadap maskapai nasional khususnya yang bermasalah dilakukan sejak jauh-jauh hari, kasus penelantaran penumpang ini bisa dihindari.

"Ketika kasus penghentian operasi Mandala Air 2011 mencuat, Komisi V sebenarnya sudah mengingatkan Dirjen Hubud untuk melakukan evaluasi terhadap maskapai penerbangan nasional, agar jika ada masalah seperti ini bisa cepat diantisipasi. Tapi, hal itu sepertinya belum berjalan dengan baik," tutur Yudi.

Seperti diketahui, kinerja maskapai MNA yang memburuk mengganggu pihak-pihak yang berkepentingan. Ketidakjelasan layanan ganti rugi berupa pengembalian uang tiket dan pengalihan penerbangan dikeluhkan para penumpang dan agen perjalanan.

Sejauh ini masih ada penumpang yang tidak tahu mengenai pembatalan beberapa rute penerbangan Merpati. Para agen perjalanan juga mengeluh merugi akibat kinerja Merpati. Layanan pengembalian uang tiket (refund) tak jelas. Padahal, agen harus melayani keluhan dan klaim penumpang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap Alasan Pembubaran Merpati Airlines
Bangkrut, Merpati Airlines...
Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Intip Sejarah Merpati...
Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Jokowi Resmi Bubarkan...
Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines, Segini Pesangon Eks Karyawan
PP Diteken Jokowi, Maskapai...
PP Diteken Jokowi, Maskapai Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar
Berita Terkini
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
45 menit yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
1 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
3 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
4 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
6 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved