DPR: Merpati kurang peduli nasib penumpangnya

Senin, 03 Februari 2014 - 18:53 WIB
DPR: Merpati kurang...
DPR: Merpati kurang peduli nasib penumpangnya
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia menyesalkan sikap managemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang seolah kurang peduli dengan nasib penumpangnya, setelah sejumlah penerbangannya berhenti beroperasi.

"Kami dapat memaklumi jika penerbangan ini dibatalkan mendadak, karena ada masalah di perusahaan ini. Tapi, bukan berarti Merpati diperbolehkan menelantarkan penumpang," kata Yudi dalam rilisnya di Jakarta, Senin (3/2/2014).

Menurutnya, jika mengacu pada PM No 77/2011, pembatalan penerbangan (cancelation offlight) seharusnya diberitahukan kepada penumpang paling lambat tujuh hari kalender sebelum penerbangan.

"Kewajiban ganti rugi dan memberikan pelayanan sudah diatur dalam UU dan sudah ada perjanjiannya sesuai dengan tiket. Dan tidak ada alasan tidak membayar ganti rugi karena setiap maskapai sudah diasuransikan," ujarnya.

Disisi lain, Yudi juga mengingatkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menjalankan fungsinya dalam pembinaan dan pengawasan maskapai yang beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, jika pembinaan dan pengawasan terhadap maskapai nasional khususnya yang bermasalah dilakukan sejak jauh-jauh hari, kasus penelantaran penumpang ini bisa dihindari.

"Ketika kasus penghentian operasi Mandala Air 2011 mencuat, Komisi V sebenarnya sudah mengingatkan Dirjen Hubud untuk melakukan evaluasi terhadap maskapai penerbangan nasional, agar jika ada masalah seperti ini bisa cepat diantisipasi. Tapi, hal itu sepertinya belum berjalan dengan baik," tutur Yudi.

Seperti diketahui, kinerja maskapai MNA yang memburuk mengganggu pihak-pihak yang berkepentingan. Ketidakjelasan layanan ganti rugi berupa pengembalian uang tiket dan pengalihan penerbangan dikeluhkan para penumpang dan agen perjalanan.

Sejauh ini masih ada penumpang yang tidak tahu mengenai pembatalan beberapa rute penerbangan Merpati. Para agen perjalanan juga mengeluh merugi akibat kinerja Merpati. Layanan pengembalian uang tiket (refund) tak jelas. Padahal, agen harus melayani keluhan dan klaim penumpang.
(izz)
Berita Terkait
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap Alasan Pembubaran Merpati Airlines
Bangkrut, Merpati Airlines...
Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Intip Sejarah Merpati...
Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Jokowi Resmi Bubarkan...
Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines, Segini Pesangon Eks Karyawan
PP Diteken Jokowi, Maskapai...
PP Diteken Jokowi, Maskapai Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
4 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
4 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
5 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
6 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
6 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
7 jam yang lalu
Infografis
Rusia: UNICEF Anggap...
Rusia: UNICEF Anggap Anak Gaza Kurang Penting Dibanding Anak Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved