Perbarindo Sulsel tolak rencana pungutan OJK

Jum'at, 28 Februari 2014 - 19:49 WIB
Perbarindo Sulsel tolak...
Perbarindo Sulsel tolak rencana pungutan OJK
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak rencana pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perbankan yang dilaksanakan mulai Maret mndatang.

Ketua Perbarindo Sulsel Aris Patau mengatakan, pihaknnya keberatan dengan ketentuan ini sebab masih banyak BPR di Sulsel yang dalam tahap berkembang. “Aneh, kenapa kami harus bayar untuk diperiksa,” katanya, Jumat (28/2/2014).

Menurut Aris, sewaktu lembaga keuangan dalam pengawasan Bank Indoensia (BI), tidak ada sedikitpun iuran yang dikeluarkan. Sehingga pihaknya berharap fungsi pengawasan OJK tidak membuat lembaga keuangan harus mengeluarkan biaya tambahan.

Di Sulsel terdapat 37 BPR dengan rata rata aset setiap BPR mencapai Rp10 miliar. “Kalaupun aturan ini dipaksakan, kami terpaksa taat aturan. Meski pada dasarnya kami menolak,” kata Aris.

Diketahui, OJK memastikan penarikan pungutan iuran lembaga keuangan akan mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2013. Ketentuan pungutan itu dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Pungutan iuran tersebut akan dipungut per triwulan, mulai ditarik triwulan pertama. OJK rencananya akan menarik iuran untuk sektor perbankan sebesar 0,03 persen dari aset perseroan pada 2014. Besaran iuran rencananya akan kembali dinaikkan menjadi 0,04 persen dari aset pada 2015.

“Untuk wilayah Sulawesi Maluku dan Papua kami masih mendata. Karena kebanyakan lembaga keuangan yang beroperasi di sini berkantor pusat di Jakarta,” kata Kepala Bidang Pengawasan Bank Kantor OJK Sulawesi, Maluku, dan Papua, Ari Lajiji.

Menurut Ari, informasi awal di Kota Makassar ada sekitar 44 entitas yang terdiri atas kantor cabang dan kantor pusat. OJK pun masih mencari daftar dan alamat kantornya.

Meski dibiayai oleh industri keuangan, OJK tetap akan bekerja secara professional. Sebab keuntungan tidak hanya nasabah, tapi juga bank yang diaudit dengan benar. “Kami juga menjamin tidak akan disuap oleh lembaga keuangan,” katanya.

Menurut dia, lembaga keuangan seperti bank tidak akan rugi dengan iuran OJK. Karena keuntungan dari margin yang diperoleh masih jauh lebih tinggi, rata rata di atas 5 persen.

“Selama satu tahun transisi, kami fokus dalam memperkecil kesenjangan antara industri perbankan dan non perbankan. Karena masih banyak non bank yang belum online,” kata Ari.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
8 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
9 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
9 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved