Pengusaha tembaga emas minta BK ekspor tanpa syarat
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Tembaga Emas Indonesia (ATEI) meminta penerapan bea keluar (BK) ekspor mineral tidak dibebani dengan uang jaminan 5 persen untuk membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter).
Ketua ATEI Natsyir Mansyur mengatakan bahwa kebijakan BK ekspor mineral justru menjadi beban para pengusaha tambang. Padahal yang dibutuhkan pengusaha adalah dorongan untuk melakukan hilirisasi dengan pemberian insentif selama proses pembangunan fasilitas dan pengolahan smelter dilakukan.
“Pemerintah maunya diikuti terus, pengusaha juga perlu didengar masukannya,” kata dia di Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut dia, terlalu banyak persyaratan justru membuat hilirisasi dengan pembangunan smelter tidak akan terwujud karena dibebani dengan jaminan kesungguhan sebesar 5 persen terlebih dahulu, padahal pengsuha sudah berkomitmen menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Banyaknya persyaratan, justru smelter ini tidak akan terwujud. Contoh saja negara lain tidak ada yang namanya jaminan smelter,” jelasnya.
Ketua ATEI Natsyir Mansyur mengatakan bahwa kebijakan BK ekspor mineral justru menjadi beban para pengusaha tambang. Padahal yang dibutuhkan pengusaha adalah dorongan untuk melakukan hilirisasi dengan pemberian insentif selama proses pembangunan fasilitas dan pengolahan smelter dilakukan.
“Pemerintah maunya diikuti terus, pengusaha juga perlu didengar masukannya,” kata dia di Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut dia, terlalu banyak persyaratan justru membuat hilirisasi dengan pembangunan smelter tidak akan terwujud karena dibebani dengan jaminan kesungguhan sebesar 5 persen terlebih dahulu, padahal pengsuha sudah berkomitmen menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Banyaknya persyaratan, justru smelter ini tidak akan terwujud. Contoh saja negara lain tidak ada yang namanya jaminan smelter,” jelasnya.
(rna)