Asuransi Sinar Mas siapkan mitra RS demi BPJS Kesehatan
A
A
A
Sindonews.com - PT Asuransi Sinar Mas (ASM) menargetkan hingga akhir tahun 2014, menyediakan lebih dari 900 rumah sakit provider yang ada untuk diterima oleh BPSJ Kesehatan (BPJSK). Hal ini demi menyediakan Rumah Sakit yang mendukung skema Coordination of Benefit (CoB) yang disiapkan oleh BPJSK
Direktur ASM Dumasi M M Samosir mengatakan perseroan sedang menyiapkan diri dalam menghadapi skema CoB yang ditawarkan oleh BPJSK. Dari total rekanan 959 RS Provider ASM yang tersebar di Indonesia, setidaknya 385 diantaranya merupakan mitra BPJSK dari total 892 rumah sakit yang menjadi mitra BPJSK.
"Menyiapkan jaringan Rumah Sakit Provider yang dimiliki oleh Asuransi Sinar Mas merupakan sebuah kekuatan dalam menghadapi skema CoB tersebut," ujar Dumasi dalam siaran persnya, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan, setelah melalui pembahasan sejak akhir 2013, baik secara langsung maupun melalui asosiasi, maka kedua belah pihak telah dapat menyepakati sebagian besar dari skema CoB antara jaminan BPJSK dan jaminan asuransi kesehatan yang dimiliki perseroan.
Jaminan Asuransi Kesehatan dari ASM yang dapat dikoordinasikan manfaatnya, mencakup berbagai macam yang telah mendapatkan izin pencatatan produk dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), meliputi Simas Sehat Corporate, Simas Sehat Platinum, Simas Sehat Executive, Simas Sehat Income, Simas Personal Accident dan variannya.
“Semua varian dari produk asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan diri yang kami miliki telah mendapat persetujuan pencatatan produk dari OJK, sehingga cocok untuk CoB,” ujarnya.
Selain itu, Dumasi punya keyakinan dengan adanya layanan BPJSK, pihak-pihak terkait, baik pemerintah, perusahaan BUMN, ataupun perusahaan swasta tidak serta merta meninggalkan layanan asuransi kesehatan dan beralih ke layanan BPSJK 100 persen.
“Masih banyak perusahaan yang akan tetap membeli jaminan asuransi kesehatan tambahan, baik untuk level tertentu dari sistem kepegawaian perusahaan atau bahkan untuk seluruh karyawan perusahaan dan keluarganya," ujarnya.
Menurut dia, tersedianya jaminan asuransi kesehatan telah menjadi salah satu point penting yang dipertimbangkan oleh pencari kerja professional dan berkualitas dalam memilih perusahaan tempatnya berkarya.
“Tersedianya asuransi kesehatan tambahan menjadi competitive advantage bagi perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja terbaik," terangnya.
Sampai dengan April 2014, PT Asuransi Sinar Mas berhasil membukukan premi bruto (gross premium written) sebesar Rp2,450 triliun. Premi ini meningkat sebesar 57 persen dibandingkan dengan tahun 2013 pada periode yang sama sebesar Rp1,562 triliun.
Lini bisnis asuransi kesehatan sendiri mencatatkan premi bruto sebesar Rp447 miliar sampai dengan periode April 2014 naik sekitar Rp54 miliar atau sebesar 14 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2013 yang sebesar Rp393 miliar.
Direktur ASM Dumasi M M Samosir mengatakan perseroan sedang menyiapkan diri dalam menghadapi skema CoB yang ditawarkan oleh BPJSK. Dari total rekanan 959 RS Provider ASM yang tersebar di Indonesia, setidaknya 385 diantaranya merupakan mitra BPJSK dari total 892 rumah sakit yang menjadi mitra BPJSK.
"Menyiapkan jaringan Rumah Sakit Provider yang dimiliki oleh Asuransi Sinar Mas merupakan sebuah kekuatan dalam menghadapi skema CoB tersebut," ujar Dumasi dalam siaran persnya, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan, setelah melalui pembahasan sejak akhir 2013, baik secara langsung maupun melalui asosiasi, maka kedua belah pihak telah dapat menyepakati sebagian besar dari skema CoB antara jaminan BPJSK dan jaminan asuransi kesehatan yang dimiliki perseroan.
Jaminan Asuransi Kesehatan dari ASM yang dapat dikoordinasikan manfaatnya, mencakup berbagai macam yang telah mendapatkan izin pencatatan produk dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), meliputi Simas Sehat Corporate, Simas Sehat Platinum, Simas Sehat Executive, Simas Sehat Income, Simas Personal Accident dan variannya.
“Semua varian dari produk asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan diri yang kami miliki telah mendapat persetujuan pencatatan produk dari OJK, sehingga cocok untuk CoB,” ujarnya.
Selain itu, Dumasi punya keyakinan dengan adanya layanan BPJSK, pihak-pihak terkait, baik pemerintah, perusahaan BUMN, ataupun perusahaan swasta tidak serta merta meninggalkan layanan asuransi kesehatan dan beralih ke layanan BPSJK 100 persen.
“Masih banyak perusahaan yang akan tetap membeli jaminan asuransi kesehatan tambahan, baik untuk level tertentu dari sistem kepegawaian perusahaan atau bahkan untuk seluruh karyawan perusahaan dan keluarganya," ujarnya.
Menurut dia, tersedianya jaminan asuransi kesehatan telah menjadi salah satu point penting yang dipertimbangkan oleh pencari kerja professional dan berkualitas dalam memilih perusahaan tempatnya berkarya.
“Tersedianya asuransi kesehatan tambahan menjadi competitive advantage bagi perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja terbaik," terangnya.
Sampai dengan April 2014, PT Asuransi Sinar Mas berhasil membukukan premi bruto (gross premium written) sebesar Rp2,450 triliun. Premi ini meningkat sebesar 57 persen dibandingkan dengan tahun 2013 pada periode yang sama sebesar Rp1,562 triliun.
Lini bisnis asuransi kesehatan sendiri mencatatkan premi bruto sebesar Rp447 miliar sampai dengan periode April 2014 naik sekitar Rp54 miliar atau sebesar 14 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2013 yang sebesar Rp393 miliar.
(gpr)