Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Rokok Rp116,28 T

Sabtu, 07 Juni 2014 - 13:32 WIB
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Rokok Rp116,28 T
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono mengemukakan, pemerintah menargetkan kenaikan lebih dari Rp10 triliun untuk penerimaan cukai rokok pada 2014, dibanding tahun lalu.

"Penerimaan cukai dalam target APBN 2014 sebesar Rp116,28 triliun. Total dari rokok, kita harapkan sekitar Rp110,5 triliun," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, baru-baru ini.

Penerimaan cukai rokok pada 2013, lanjut dia, sekitar Rp100 triliun. Tidak dinaikkannya tarif cukai rokok pada tahun ini, pemerintah berharap target bisa diperoleh melalui peningkatan volume produksi. "Naik Rp10 triliun kita berharap berasal dari kenaikan volume produksi," jelasnya.

Agung menuturkan, produksi rokok pada 2013 tercatat mencapai 341 miliar batang. Sehingga, untuk mendapatkan tambahan Rp10,5 triliun, paling tidak dibutuhkan 358 miliar hingga 360 miliar batang rokok. (Baca: Kemenkes Protes Peningkatan Produksi Rokok)

Sementara, dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2014, target penerimaan cukai dinaikkan lagi sebesar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. "Kita akan ekstra effort untuk pengawasan dan auditnya," kata Agung.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9465 seconds (0.1#10.140)