Chatib: Penerimaan Pajak Turun karena Faktor Eksternal

Selasa, 17 Juni 2014 - 11:56 WIB
Chatib: Penerimaan Pajak Turun karena Faktor Eksternal
Chatib: Penerimaan Pajak Turun karena Faktor Eksternal
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir tantangan penerimaan negara menjadi sangat berat, terutama disebabkan faktor eksternal berupa menurunnya harga komoditas dan harga energi akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi.

"Sehingga dari sisi pajak ada penerimaan pajak yang mengalami penurunan di beberapa tahun terakhir. Saya tahu penyebab dari pemasalahan ini adalah faktor eksternal karena penurunan harga, baik itu dari komiditi maupun harga energi, tetapi ada baiknya kita melihat salah satu penyebab mengapa turunnya ini karena selama ini penerimaan pajak kita terlalu terkonsentrasi pada sektor yang profit-nya tergantung pada eksternal," ujar dia di Aula Djuanda Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (16/6/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika dilihat dalam struktur pajak negara, penerimaan yang sangat besar terdapat pada sektor kredibel atau ekspor, terutama tambang dan komoditas. Akibatnya, ketika harga tambang dan komoditas mengalami penurunan, maka pajak terkorelasi.

"Implikasi dari ini bahwa kita harus melakukan ekstensifikasi, tidak mungkin lagi memfokuskan penerimaan kita hanya kepada sektor yang saya sebut sebagai sektor tradisional atau kredibel, jika suatu hari kalau harga komiditi mengalami penurunan, maka revenue pajak kita mengalami penurunan," imbuh dia.

Chatib mengatakan, upaya ekstensifikasi penerimaan pajak di luar sektor tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak. Karena itu, menurut dia, diperlukan langkah dan terobosan.

"Sektor yang selama ini praktis walaupun sudah digarap, tetapi tidak bisa digarap secara penuh menjadi suatu yang penting," tukas dia.

Sekedar informasi, target penerimaan pajak tahun ini direvisi menjadi Rp1.059,7 triliun atau turun Rp50,4 triliun dari sebelumnya Rp1.110,1 triliun. Revisi itu dilakukan, salah satunya karena target pertumbuhan ekonomi dipangkas menjadi 5,5% dari 6%.

Tahun lalu target pajak meleset hanya terealisasi sebesar Rp1.099 triliun atau turun sekitar 4% dari target yang dipatok pemerintah. Berdasarkan versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi penerimaan pajak itu meleset dipicu oleh tiga faktor utama yang terdiri atas kebijakan pajak, institusi pajak, dan wajib pajak.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7256 seconds (0.1#10.140)